Warga Sampang Bonyok Dihajar Warga

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 01 Agu 2021 21:40 WIB

Warga Sampang Bonyok Dihajar Warga

i

Warga mengamankan Herun, pelaku curanmor setelah sebelumnya dihajar warga yang geram akan ulah pelaku.

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo – Herun (22) pemuda asal Desa Somber, Kecamatan Tambelangan, Sampang, Madura, babak belur dihajar warga Kelurahan Wonocolo, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Pemuda itu jadi bulan-bulanan warga lantaran tertangkap basah melakukan aksi pencurian sepeda motor milik warga.

Aksi pencurian itu terjadi pada Senin (26/7/2021) lalu sekira pukul 02.00 WIB. Aksi pencurian itu pertama kali diketahui seorang keamanan pertokoan, Ferry, di kawasan Jalan Raya Wonocolo, Kelurahan Wonocolo, Taman.

Baca Juga: Satreskrim Polres Sampang Tangkap 10 Pelaku Pindum

Saat itu, Ferry mendapati tiga orang tak dikenal dengan mengendarai satu sepeda motor tiba-tiba berhenti di depan rumah Mochammad Satuyan (korban). Kemudian satu orang turun dari sepeda dan mencoba mendekati sepeda motor Jupiter nopol N-3288-XK yang tengah terparkir di depan rumah korban.

Petugas keamanan yang curiga dengan gerak-gerik pelaku, kemudian menghampiri ketiganya. Sementara dua rekan pelaku yang sedari awal berada di atas motornya tiba-tiba kabur saat melihat petugas keamanan hendak mendatangi mereka.

"Dua pelaku kabur, dan satu orang akhirnya tertangkap warga," ujar Kapolsek Taman, Kompol Hery Setyo Susanto, Minggu, (1/8/2021).

Baca Juga: Didaulat Jadi Ketua Pemuda LIRA Sidoarjo, Fahmi Rosyidi Siap Dukung Program Pemerintah

Pelaku yang diketahui bernama Herun kemudian menjadi bulan-bulanan warga hingga babak belur. Petugas kemudian mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.

"Pelaku dilarikan ke rumah sakit Siti Khadijah Taman untuk mendapat perawatan," jelasnya.

Sementara dari tangan pelaku, petugas kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu buah kunci palsu (kunci T), kunci lock, dan satu buah sepeda motor milik korban.

Baca Juga: Jaga Kekompakan, AJS Gelar Halal Bihalal

Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasla 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU