Warga Jember Demo Tolak Tambak dan Pertambangan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 12 Okt 2021 16:38 WIB

Warga Jember Demo Tolak Tambak dan Pertambangan

i

Aksi demo menolak kegiatan tambak dan pertambangan di depan kantor Pemkab Jember.

SURABAYAPAGI.COM, Jember - Aktivitas tambak dan tambang di Jember kembali mendapat penolakan dari masyarakat. Hal tersebut terlihat dari sejumlah massa yang melakukan demo di depan kantor Pemkab Jember Selasa (12/10).

Puluhan massa yang melakukan aksi demo di depan kantor pemkab adalah warga dari Desa Paseban kecamatan Gumukmas dan aktivis dari gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).

Baca Juga: Pemkab Jember Gelar Apel Siaga Gerakan Pangan Murah

Salah satu perwakilan warga, Gatot Priyanto mengatakan pihaknya meminta segala bentuk perizinan tambang dan tambak ditiadkaan karena meresahkan warga setempat.

“Sampau saat ini memang belum ada wujud nyata tambang dan tambak. Namun warga dihantui kekhawatiran,” ujanya, Selasa (12/10).

Apalagi karena warga melihat aktivitas mencurigakan yang dilakukan orang tak dikenal.

Salah satunya berupa pengambilan sampel tanah pada malam hari yang dicurigai untuk pembangunan tambak ataupun tambang. Selain itu, kata dia, warga juga khawatir lahan mereka terancam rusak ketika ada aktivitas tambang maupun tambak.

"Kami khawatir air minum kami menjadi asin dan berbahaya untuk kesehatan,” jelas dia.

Sementara itu, Ketua GMNI Cabang Jember Dyno Suryandoni mengatakan, aksi ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan. Mereka meminta ketegasan bupati terkait masalah tambang dan tambak di Paseban. “Kami menolak segala aktivitas pertambangan dan pertambakan di tanah kawasan pesisir Desa Paseban,” tambah dia.

Baca Juga: Puluhan Warga di Jember Diduga Keracunan Takjil Massal yang Dibagi-bagikan di Jalan

Menurutnya, aktivitas itu berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban masyarakat.

Apalagi, sudah ada salah satu perusahaan yang mengantongi izin untuk tambang dan ada perusahaan lain yang berencana mengelola tambak di kawasan tersebut. Mereka mendesak bupati mengirim surat kepada Kementrian ESDM RI untuk meninjau ulang dan membatalkan izin usaha produksi (IUP) operasi produksi milik salah satu perusahaan.

Para demonstran tersebut ditemui langsung oleh Wakil Bupati Jember M Balya Firjaun Barlaman. Balya memastikan Pemkab Jember sudah berkomitmen tidak akan memberikan rekomendasi terkait tambang tersebut.

“Mereka memang mengantongi izin, tetapi mereka masih butuh rekomendasi dari Pemkab,” papar dia. 

Baca Juga: Takut Tersaingi di Pilbup, Sejumlah Oknum Rusak Gambar Gus Fawait di Jember

Selain itu pihaknya sedang dalam proses menertibkan aktivitas tambak di pesisir pantai selatan Jember karena banyak melanggar regulasi.

Balya menjelaskan, seharusnya tambak itu berada minimal sejauh 100 meter dari sepadan pantai. Namun di lapangan ada yang hanya berjarak lima meter dari sepadan pantai.

"Kita akan tertibkan itu, namun tidak langsung serta merta, sebab mereka punya izin HGU,” tambahnya.

Balya menuturkan, izin bagi tambak yang sudah beroperasi di pesisir pantai selantan itu diterbitkan oleh kepala daerah sebelumnya.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU