Wali Kota Eri Imbau Warga Kibarkan Bendera Selama Sebulan Penuh

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 01 Agu 2021 18:30 WIB

Wali Kota Eri Imbau Warga Kibarkan Bendera Selama Sebulan Penuh

i

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. SP/Alqomar

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengeluarkan surat himbauan dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2021. Surat imbauan bernomor 003.1/8716/436.3.1/2021 itu ditandatangani langsung oleh Wali Kota Eri pada 29 Juli 2021.

Surat imbauan itu sudah disebarkan ke pimpinan lembaga atau instansi pemerintah, Direksi BUMN dan BUMD, pimpinan organisasi politik/masyarakat/ profesi/ sosial/ pemuda/ perguruan tinggi, para pimpinan kantor swasta atau asosiasi pengusaha, para pimpinan media cetak, elektronik/travel/komunitas, dan juga para Ketua RW/RT se-Kota Surabaya.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Surabaya AH Thony Ajak Warga Budayakan Tidak Buang Sampah di Saluran Air

Surat itu juga sudah dikirimkan kepada jajaran Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemkot Surabaya, baik camat dan lurah se Surabaya. Dalam surat himbauan tersebut, Wali Kota Eri meminta warga untuk berperan aktif dalam menyemarakkan peringatan HUT RI ke-76 ini.

Dalam surat tersebut, ada beberapa poin yang disampaikan oleh Wali Kota Eri. Pertama, ia mengimbau warga untuk melakukan kerja bakti. Namun, karena saat ini masih masa pandemi Covid-19, maka kegiatan kerja bakti di masing-masing lingkungan warga dapat dilakukan secara perorangan, kelompok dan instansional dengan cara membersihkan saluran-saluran air atau fasilitas umum (pedestrian), sekolahan, pertokoan, perkantoran swasta dan pemerintah, serta di lingkungan perumahan.

“Tentunya, kegiatan kerja bakti ini harus dilakukan dengan melakukan protokol kesehatan,” kata Wali Kota Eri dalam surat imbauannya.

Selain itu, Wali Kota Eri juga mengimbau untuk menghias kota, diantaranya dengan menghias perkantoran, hotel, mall restaurant, supermarket, tempat hiburan umum, kantor swasta, sekolah, lingkungan tempat tinggi. Diminta pula untuk memasang logo, mengecat kembali bangunan gedung, pagar, gapura yang sudah kusam.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Gelar Halal Bihalal

Sedangkan bagi pemegang ijin reklame diminta untuk membersihkan, mengecat dan menghias reklame-reklame yang berada di jembatan penyeberangan orang, bando jalan maupun yang berada di tempat titik–titik reklame yang telah ditentukan. Supa menghias kota ini terlihat lebih rapi dan tertib, maka pelaksanaannya dapat berkoordinasi dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Pemerintah Kota Surabaya di Jalan Menur No. 31 Surabaya.

“Saya juga mengimbau kepada warga untuk mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh selama 1 bulan, mulai tanggal 1-31 Agustus 2021, pukul 06.00-18.00 Wib. Bagi warna bendera yang sudah mulai kusam, kami mohon untuk diganti baru,” tegasnya.

Di samping itu, Wali Kota Eri juga mengatakan guna menanamkan rasa nasionalisme dan nilai- nilai perjuangan bangsa serta cinta tanah air, maka warga diminta untuk memutarkan lagu-lagu perjuangan dan memakai PIN Merah Putih di dada sebelah kiri mulai tanggal 1-31 Agustus 2021.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Siapkan Langkah Antisipasi Fenomena Urbanisasi

“Kami juga meminta untuk melaksanakan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih pada tanggal 17 Agustus 2021, pukul 08.00 WIB diikuti oleh karyawan atau karyawati dengan tetap memenuhi protokol kesehatan,” imbuhnya.

Adapun tata cara upacara pengibaran bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke- 76 adalah pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya, Mengheningkan Cipta, pembacaan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945, Amanat Inspektur Upacara, dan yang terakhir doa bersama.

“Sementara tema Peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2021 ini adalah “Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh ,“ pungkasnya. Alq

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU