Usai Pesta Miras, Pemuda di Tulungagung Nyaris Sembelih 3 Warga

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 13 Jul 2021 20:05 WIB

Usai Pesta Miras, Pemuda di Tulungagung Nyaris Sembelih 3 Warga

i

Pelaku diamankan warga karena nyaris menyembelih 3 warga.

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Warga Desa Podorejo Tulungagung mendadak gempar pada Senin (12/7) malam sekitar pukul 20.30 WIB. Pasalnya, seorang pria mengamuk dan nyaris menewaskan 3 warga.

Pria yang mengamuk diketahui bernama Candra (29) warga dusun Dawuhan Tulungagung.

Baca Juga: Dipenuhi Kejanggalan, Saksi Perampokan Tragis di Desa Imaan Gresik Ditemukan Tewas di Kebun Jagung

“Tiga orang nyaris disembelih sama dia,” ucap SP, salah seorang warga, Selasa (13/7).

Kapolsek Sumbergempol AKP I Nengah Suteja, SH Melalui Paur Subbag Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko, S.H. yang dikonfirmasi mengatakan, saat ini tersangka diamankan di Mapolsek Sumbergempol.

Nenny mengungkapkan, upaya percobaan pembunuhan tersebut terjadi setelah tersangka Candra tiba dirumahnya sekitar pukul 20.30 WIB dalam kondisi mabuk usai pesta miras bersama teman-temannya.

Kemudian tersangka duduk di depan rumahnya, lalu tanpa sebab yang jelas tiba tiba mendatangi tetanggnya Nunik (20) dan langsung berupaya mengarahkan pisau dapur yang dibawanaya ke leher Nunik.

Korban yang berteriak memancing perhatian warga sekitar, lalu Efendi salah satu warga berupaya membantu korban, namun tersangka malah menyerang Efendi. “Tau akan dibantu, tersangka ini malah menyerang tetangga lainnya yang ikutan membantu, dan langsung warga lain berusaha melerai,” terangnya.

Baca Juga: Pj Bupati Tulungagung Serahkan Bantuan Korban Tertimpa Pohon Tumbang

Efendi pun berteriak minta tolong, lalu datang Nur Aini (47), seorang laki-laki berusaha menolong Efendi.

"Candra ganti menyerang Pak Nur yang datang dengan pisau di tangannya," ungkap SP.

Serangan Candra mengenai telak di leher Nur hingga membuatnya terluka parah. Melihat kejadian itu, warga beramai-ramai menangkap Candra dan menghajarnya.

Baca Juga: 3 Warga Bojongoro Tewas Usai Pesta Miras di Siang Bolong

Nenny menjelaskan, akibat luka yang dideritanya, korban harus menjalani perawatan di Rumah Sakit. “Korban saat ini menjalani perawatan di rumah sakit,” ungkapnya.

Sementara tersangka bisa diamankan warga dan diserahkan kepada Polisi, dari tangan tersangka diamankan satu buah pisau dapur yang digunakan tersangka untuk beraksi. Kini akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 53 KUH Pidana Yo Pasal 351 ayat (1) KUH Pidana.

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU