Tingkatkan Kualitas Adminduk, Dispendukcapil Kabupaten Kediri Tambah Jam Pelayanan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 29 Nov 2021 12:18 WIB

Tingkatkan Kualitas Adminduk, Dispendukcapil Kabupaten Kediri Tambah Jam Pelayanan

i

Salah satu contoh pelayanan adminduk di Kabupaten Kediri yang ada di Kantor Kecamatan

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Komitmen Bupati Kediri, H. Hanindhito Himawan Pramana, SH dalam melayani masyarakat terus diwujudkan. Salah satunya dalam pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di Kabupaten Kediri. 

Bupati yang akrab disapa Mas Ditho ini meminta jam pelayanan Dispendukcapil untuk ditambah. Hal itu dilakukan agar pelayanan mudah, cepat serta gratis bisa tercapai bagi masyarakat yang tidak banyak memiliki waktu luang dalam mengurus adminduk. 

Baca Juga: Dispendukcapil Kota Malang Jemput Bola Rekam e-KTP Pemilih Pemula

Saat ini pelayanan Dispendukcapil Kabupaten Kediri sudah dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat dengan adanya peningkatan yang cukup signifikan. 

Setelah banyaknya terobosan yang dilakukan dalam kepemimpinan Mas Ditho, contohnya pengurusan dokumen adminduk semakin mudah, gratis dan bisa satu hari jadi.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Kediri, Wirawan, S.E., M.M.Ak saat ditemui di salah satu titik pelayanan bahwa tambahan pelayanan di hari Sabtu dilakukan mengingat besarnya antusiasme masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan dan juga untuk mewadahi masyarakat yang tidak bisa mengurus pada hari kerja. 

Baca Juga: Dispendukcapil Kabupaten Pasuruan Lakukan Sosialisasi KTP Digital

"Banyak masyarakat saat ini tidak bisa mengurus adminduk karena keterbatasan waktu pada hari kerja. Dengan adanya tambahan jam pelayanan kita harap masyarakat bisa menyempatakan waktu untuk mengurus adminduk-nya," ujarnya, Senin (29/11/2021). 

Saat ini Dispendukcapil Kabupaten Kediri membuka pelayanan adminduk di 12 titik pelayanan dengan rincian di 11 Kantor Kecamatan yaitu Pare, Papar, Badas, Ngasem, Pagu, Wates, Kandat, Mojo, Ngadiluwih, Banyakan, dan Gurah serta 1 titik di Kantor Desa Sekoto. 

"Titik - titik pelayanan ini dapat melayani warga Kabupaten Kediri di luar wilayah Kecamatan tersebut dengan jenis permohonan akta kelahiran, akta kematian, Kartu Keluarga, Pindah Datang, Pindah Keluar, KTP, dan KIA. Kami pastikan bahwa semua pelayanan Dispendukcapil satu hari jadi dan gratis," jelas Wirawan. 

Baca Juga: Dispendukcapil Kota Mojokerto Kebut Perekaman e-KTP Ribuan Pemilih Pemula

Pria yang juga menjabat sebagai Plt. Inspektur Kabupaten Kediri tersebut juga menambahkan bahwa layanan hari Sabtu akan terus dilakukan disamping juga menambah layanan keliling jemput bola ke desa-desa. Sehingga masyarakat benar-benar dimudahkan dalam mengurus adminduk, sebagaimana keinginan Bupati Kediri. 

Sementara itu Khoiron Najib, salah satu warga yang mengurus akta kelahiran saat ditemui oleh awak media menyampaikan ucapan terimakasih kepada Mas Bupati yang telah menghapuskan adanya denda keterlambatan dalam mengurus akta kelahiran sehingga tidak mengeluarkan biaya sama sekali dalam mengurus akta kelahiran putrinya. Berbeda dengan yang disampaikan Aris, warga Gurah yang baru selesai mengurus KTP, merasa bersyukur dengan adanya pelayanan pada hari Sabtu ini, sehingga tidak perlu ijin kerja saat mengurus KTP dan pulang bisa langsung membawa KTP. Can

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU