Terkait Penggelembungan Dana Perpus, Masyarakat Cangkreng Terus Cari Dukungan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 09 Sep 2021 15:56 WIB

Terkait Penggelembungan Dana Perpus, Masyarakat Cangkreng Terus Cari Dukungan

i

Tampak dari depan Kantor Kecamatan Lenteng Sumenep ( ft. Ainur Rahman/ SP)

SURABAYA PAGI, Sumenep -  Upaya yang dilakukan warga Cangkreng untuk mencari dukungan terus dilakukan, dari meminta pendampingan kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sebagai lembaga kontrol sosial dalam tata kelola pemerintahan desa.

Selain itu juga, warga Cangkreng sudah mempersiapkan delik aduan untuk diselesaikan secara hukum, hanya karena mereka tak paham prosedur, jadi terus mencari dukungan.

Baca Juga: Pertengahan Ramadhan, Harga Sembako di Pasar Tradisional Mulai Berangsur Landai

Apalàgi setelah mencuatnya pemberitaan terkait penggelembungan dana anggaran pembangunan gedung perpustakaan yang dinilai tidak wajar yang  diambil dari dana desa (DD) tahun 2021.

Persoalan ini memanas setelah reporter surabaya pagi melakukan investigasi ke lapangan. Banyaknya kejanggalan dan serapan aspirasi dengan masyarakat cangkreng, menjadi referensi dasar dalam mengungkap kejanggalan dana desa (DD) tahun 2021.

Kepada Surabaya pagi,  salah satu warga Cangkreng menyampaikan temuannya berdasarkan dugaan mark up anggaran dalam perencanaan pembangunan, dan tidak transparannya dalam melaksanakan musyawarah yang diselenggarakan di desa.

Baca Juga: Aktivis Praja Sumenep Demo Soroti Peredaran Minol

"Seharusnya kepala desa itu menyelenggarakan musyawarah di desa seperti, Musdes, Musrenbangdes, dan Musbangdes. Ketiga Musyawarah tersebut, tentunya melibatkan masyarakat meski tidak secara keseluruhan" tegasnya.

Saat ini kata dia, masyarakat Cangkreng akan terus mencari dukungan agar kepala desa tidak semena-mena dalam mengelola dana desa (DD) dan tepat sasaran dalam melakukan anggaran.

"Jadi anggaran dana desa jangan sampai di korup, sebab itu bantuan untuk masyarakat, jangan jadikan masyarakat sebagai bancakan untuk mendapatkan bantuan, jika itu terus dibiarkan maka masyarakat sendiri yang bakal menyeret kepala desa ke ranah hukum " jelasnya.

Baca Juga: Bupati Sumenep Himbau Agar Produk Lokal Dipertahankan

Setelah berkali-kali diberitakan, Kepala Desa Cangkreng Halili belum memberikan pernyataan terkait tudingan warganya menggelembungkan dana anggaran desa.

Begitu pula Camat Lenteng, Joko Satrio memilih tidak merespon whatsapp media saat hendak dikonfirmasi mengenai penggelembungan dana desa (DD) tahun 2021. (ar)

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU