Tahun 2020 , Penyelundupan Narkoba Via Jalur Laut Capai 5,9 Ton

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 02 Sep 2021 14:07 WIB

Tahun 2020 , Penyelundupan Narkoba Via Jalur Laut Capai 5,9 Ton

i

 Bagian Fungsional Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) Bea Cukai Tanjung Perak Iman Hakiki. SP/Semmy Mantolas

SURABAYAPAGI, Surabaya - Sepanjang tahun 2020, kasus penyelundupan narkoba melalui jalur laut mencapai 5,9 ton. Angka ini tersebar di hampir seluruh wilayah pelabuhan yang ada di Indonesia.

Di Tanjung Perak sendiri, pada tahun 2020 lalu kurang lebih sekitar 48,40 kg narkotika yang diungkap oleh Bea Cukai Tanjung Perak bekerjasama dengan Polres Tanjung Perak dan BNN. Dari jumlah tersebut, kurang lebih 41,598 kg adalah narkotika berjenis sabu. Sementara sisanya adalah ganja dan ekstasi.

Baca Juga: Awas Narkotika Gambar Kartun, Incar Pelajar

"Di perak ini untuk narkotika beberapa dari kiriman barang berupa kiriman pos," kata Bagian Fungsional Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) Bea Cukai Tanjung Perak Iman Hakiki kepada Surabaya Pagi, Kamis (02/08/2021).

Di awal tahun 2021, Bea Cukai Tanjung Perak juga mengungkap penyelundupan 3.7 kg narkotika dalam paket barang yang dikirimkan dari Malaysia. Narkotika jenis shabu yang berhasil digagalkan kali ini diselundupkan dalam termos makanan.

Oleh karenanya hingga kini, pihaknya terus menjalin sinergitas dengan seluruh stakeholders baik BNN Jatim maupun Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Hal tersebut juga merupakan salah satu langkah preventif dalam mencegah terjadinya penyelundupan narkoba dari luar negeri.

Baca Juga: Terjerat Kasus Narkoba, ASN Satpol PP Gresik Beri Keterangan Berbelit

"Memang tidak bisa dipungkiri Tanjung Perak sebagai pelabuhan terbesar nomor dua di Indonesia tentunya berpotensi tinggi menjadi pintu masuk penyelundupan narkotika di wilayah jawa timur," katanya.

Terkait negara yang menjadi langganan penyelundupan narkotika, kata Iman, masih didominasi oleh negara Malaysia. Sementara untuk wilayah tujuan pengiriman, sejauh kasus yang diungkap oleh Bea Cukai Tanjung Perak mayoritas adalah wilayah Madura. 

"Karena memang kami tidak bisa bergerak sendiri, beberapa waktu lalu atas sinergitas yang apik antara Bea Cukai Perak dengan BNNP Jatim, kami berhasil mengungkap penyelundupan 3 kg sabu, 4,1 kg ganja, dan 301 butir pil ekstasi," ucapnya.

Baca Juga: Tunggu Pelanggan, Pengedar Narkotika Ditangkap Polres Blitar Kota

Tak hanya itu, Iman juga menyampaikan terkait peredaran rokok ilegal yang belakangan ini menjadi fokus dari pihak Bea Cukai. Meski begitu, khusus untuk Bea Cukai Tanjung Perak hanya menindak masalah kepabeanan.

"Untuk titik persebaran rokok ilegal bisa diriset, mayoritas ada di wilayah Sidoarjo, Madura dari Bangkalan sampai Sumenep itu juga. Tanjung perak jarang ada rokok ilegal," pungkasnya. sem

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU