Suami, Mertua dan Adik Ipar Aniaya Selingkuhan Istri hingga Tewas

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 02 Des 2021 19:20 WIB

Suami, Mertua dan Adik Ipar Aniaya Selingkuhan Istri hingga Tewas

i

Ketiga pelaku pembunuhan yang diamankan polisi.

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Mulyadi (37) warga Sumenep tewas dianiaya Haris (40) dibantu ayah Haris Mioddin (60) dan Halili (30) adik Haris secara brutal. Dari informasi yang didapat, aksi penganiayaan berujung pembunuhan tersebut dilatarbelakangi asmara.

Haris marah terhadap korban yang merupakan selingkuhan istri.

Baca Juga: Kru Bus Adu Jotos dengan Pengemudi Avanza di Bojonegoro

Aksi berdarah tersebut terjadi di Dusun Wakduwak, Desa Beluk Raja, Ambunten, Sumenep. Baik korban maupun pelaku merupakan tetangga desa. Peristiwa ini berawal pada Rabu (1/12) malam, saat itu Mulyadi menelpon Helmi (30), istri Haris.

Helmi lalu memberikan telepon tersebut pada suaminya. Saat itu, Mulyadi pun berbicara dengan Haris. Obrolan mereka berlangsung cukup alot.

Baca Juga: Dua Pelaku Pembunuhan di Pakis Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Malang

Hingga akhirnya, Mulyadi berkata pada Haris jika dia menyukai istrinya dan mau mengambilnya untuk diajak hidup bersama di rumahnya. Padahal Haris sendiri sudah mempunyai istri. Lalu tak berselang lama, adik Mulyadi datang menjemput Helmi menggunakan sepeda motor.

"Secara terus terang si korban mengatakan bahwa korban itu suka sama istrinya Haris," kata Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Rabu (2/12/2021).

Mengetahui istrinya dijemput adik korban, Haris kemudian membuntutinya sambil menelepon adik dan ayahnya. Lalu, ketiganya membawa senjata tajam mendatangi rumah korban. Di sana, mereka mendapati Helmi ada di dalam rumah Mulyadi.

"Ketika tahu istri pelaku dijemput oleh adik korban. Nah dibuntutilah istrinya, ternyata istrinya menuju rumah korban, di situ pelaku Haris menghubungi orang tua dan saudaranya," terang Widiarti.

Cekcok pun tak terhindarkan. Hingga akhirnya, ketiga tersangka menghabisi nyawa korban dengan menggunakan celurit, parang, dan kapak. Korban tewas bersimbah darah di dalam rumahnya dengan penuh luka di tubuhnya.

"Melihat istrinya ada di situ di rumah korban, akhirnya terjadi cekcok perselisihan dan mengakibatkan korban dianiaya dan meninggal di tempat," tambah Widiarti.

Setelah kejadian tersebut, ketiga pelaku melarikan diri. Tim resmob lalu melakukan pengejaran terhadap para pelaku, dan beberapa jam kemudian satu tersangka bernama Halili berhasil ditangkap di rumah milik Salam di Dusun Bilbagung Desa Lebeng Timur, Pasongsongan.

Sementara dua tersangka lainnya Haris dan Mioddin menyerahkan diri ke Polsek Pasongsongan diantar Kepala desa Beluk Raja Ambunten bersama Kepala Desa Soddara Pasongsongan pada Kamis pagi (2/12).

Para tersangka dan barang bukti senjata tajam dibawa ke Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan Helmi juga ikut diamankan di Polsek Pasongsongan. Sementara itu, para tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU