Home / Ekonomi dan Bisnis : KPPN Surabaya I

Sosialisasi Langkah-langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran 2021

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 22 Feb 2021 21:34 WIB

Sosialisasi Langkah-langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran 2021

i

KPPN Surabaya I Gelar Sosialisasi Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran 2021, secara virtual.

PADA hari Selasa tanggal 2  Februari 2021 KPPN Surabaya I  berkoordinasi  dengan BRI Cabang Surabaya Rajawali mengadakan kegiatan bersama dalam bentuk Sosialisasi Langkah-langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran 2021 dan Aktualisasi Penerapan Marketplace dalam Digitalisasi dan Transparasi Keuangan.

Kegiatan dilaksanakan  secara daring, untuk menghindari kerumunan dan mencegah penularan Covid - 19. Peserta sosialisasi adalah para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) seluruh Satuan Kerja wilayah pembayaran KPPN Surabaya I.

Baca Juga: Keyakinan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional

Latar belakang dilakukan sosialisasi selain meningkatkan sinergi, melakukan langkah-langkah yang harus dilaksanakan oleh Satuan Kerja memasuki Tahun Anggaran 2021, juga karena implementasi Marketplace dan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dan pada Satuan kerja perlu  ditingkatkan lagi.

Pada sesi pertama,  Kepala KPPN Surabaya I, Ibu Riskian Lestari menyampaikan evaluasi pelaksanaan anggaran 2020. Menurut beliau, capaian realisasi belanja sebesar 93,54% dari keseluruhan pagu belanja, dirasakan masih bisa dimaksimalkan lagi, bila ada komitmen yang kuat dari seluruh pihak yang terkait.

Koordinasi yang lebih baik  antara KPPN dan Satuan Kerja, karena seringkali ada perubahan ketentuan maupun update aplikasi,  menginventarisir permasalahan hambatan pencairan dan seluruh Satker diharapkan  segera menyelesaikan permasalahan internal  yang mungkin muncul terkait pencairan dana.  Capaian realisasi belanja Tahun Anggaran 2020 sesuai tabel berikut :

 

Sedangkan Dana yang dikelola KPPN Surabaya I Tahun Anggaran 2021 adalah sebesar Rp. 14.743.469.218.000., terdiri dari Belanja Pegawai Rp. 4.133.497.493.000,- Belanja Barang Rp. 4.711.038.509.000,- Belanja Modal Rp. 5.489.332.243.000,- Transfer ke Daerah (DAK Fisk dan Dana Desa) Rp. 400.600.973.000,-. Diharapkan berdasarkan   pengalaman di tahun 2020, pengelolaan keuangan di tiap Satker tahun 2021 akan menjadi lebih baik dan optimal.

Sesi kedua Sdr. Dedy Mardiyanto, menyampaikan beberapa langkah strategis pelaksanaan anggaran 2021. Penyerahan DIPA dan TKDD tahun 2021 telah dilaksanakan pada tanggal 25 November 2020 di Istana Negara.

Hal ini dimaksudkan agar APBN segera dapat dibelanjakan untuk menggerakkan ekonomi. Selain itu juga memberi kesempatan agar lelang bisa dilaksanakan di awal Desember 2020 sesuai ketentuan.

Baca Juga: KPPN Surabaya I Salurkan Dana Desa Gresik Tahap I dan BLT Rp 91,5 M

Langkah - langkah yang perlu dilakukan Satuan Kerja sesuai Tusinya adalah melakukan review DIPA 2021 jika diperlukan, melakukan percepatan penetapan Pejabat Perbendaharaan, percepatan proses pengadaan barang/jasa, percepatan penyiapan penyaluran Bansos dan Bantuan Pemerintah lainnya, percepatan pelaksanaan DAK Fisik/Dana Desa, Percepatan penyelesaian tagihan ke KPPN dan penyampaian Surat Perintah Membayar / SPM ke KPPN.

Ditambahkan juga bahwa, APBN Tahun 2021 berfokus kepada empat hal, yaitu  pertama penanganan Covid-19 terutama vaksinasi. Kedua, perlindungan sosial bagi kelompok kurang mampu dan rentan, ketiga, Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yaitu  dukungan terhadap UMKM dan dunia usaha, dan ke-empat, adalah membangun pondasi yang lebih kuat dengan melakukan reformasi struktural baik di bidang kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial.  

Peran KPPN Surabaya I dalam mendukung program pemerintah di masa pandemi, adalah mengawal penyaluran dana APBN dengan cepat, tepat, akuntabel dan transparan, dan berperan aktif mendukung  kegiatan pemerintah dalam rangka mengurangi penyebaran Covid -19,  serta menjamin kelancaran belanja negara demi kelangsungan hidup dan pergerakan pertumbuhan  perekonomian negara.

Pada sesi ketiga, BRI Cabang Surabaya Rajawali menyampaikan materi Platform Digital Marketplace, yang memfasilitasi untuk memenuhi kebutuhan Kementerian/Lembaga/Satker. Marketplace didesain khusus untuk memenuhi kebutuhan Satker dalam melakukan pengadaan barang/jasa dibawah Rp 200 juta.

Diharapkan agar seluruh Satker Mitra kerja KPPN Surabaya I dapat memanfaatkan marketplace dengan melakukan belanja baik untuk keperluan operasional kantor dan belanja modal. Selain itu juga memanfaatkan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dari dana Uang Persediaan, KKP merupakan sarana pembayaran yang efektif, efisien, aman dan fleksibel dalam memenuhi kebutuhan operasional dan perjalanan dinas.

Baca Juga: KPPN Sidoarjo Bertekad Capai Predikat WBK Tahun 2021

Misalnya untuk keperluan belanja  barang/jasa dibawah 50 juta, maupun untuk keperluan perjalanan dinas  Dengan menggunakan marketplace dan KKP seluruh belanja negara akan lebih mudah dikontrol/diawasi penggunaannya. Diharapkan seluruh Satker mendukung program pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara melalui implementasi Kartu Kredit Pemerintah dan Marketplace. Jika ada kendala permasalahan dapat segera berkoordinasi dengan Bank dan KPPN setempat.

Sebagai penutup, disampaikan agar kegiatan koordinasi dapat berkelanjutan, seluruh Satker memahami materi sosialisasi, melaksanakan langkah - langkah strategis yang diperlukan, dan  bersama-sama mengimplementasikan Marketplace dan KKP, dalam rangka mendukung pengelolaan keungan negara yang lebih baik dan bertanggungjawab. 

(Kontributor : Puji Hartanto, KPPN Surabaya I)

 

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU