Soal Larangan Mudik, ASDP Surabaya Tunggu SE Kemenhub

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 12 Apr 2021 13:21 WIB

Soal Larangan Mudik, ASDP Surabaya Tunggu SE Kemenhub

i

Kapal Jokotole saat berangkat dari Pelabuhan Ujung Surabaya ke Pelabuhan Kamal Madura. SP/ Sem

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Keputusan larangan mudik yang dikeluarkan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy bersama sejumlah menteri dan lembaga negara pada 26 Maret lalu, hingga kini masih belum jelas ujungnya.

Petugas Operasional Pelabuhan Ujung PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) cabang Surabaya Ahmad Suherman  menjelaskan, hingga saat ini layanan kapal Ferry dengan rute Pelabuhan Ujung Surabaya dan pelabuhan Kamal Madura masih terus beroperasi.

Baca Juga: 57 Kontainer Kayu Merbau llegal Diselundupkan dari Papua ke Surabaya

Hal ikhwal yang mendasarinya adalah, belum adanya aturan lebih lanjut dari Kementrian Perhubungan Republik Indonesia.

"Masih terus beroperasi seperti biasa mas. Terkait mudik, kami menunggu surat edaran (SE) dari Kemenhub. Kalau ada larangan maka akan kami taati," kata Ahmad Suherman kepada Surabaya Pagi, Senin (12/04/2021).

Setidaknya ada dua kapal ferry yang beroperasi melayani penumpang. Kedua kapal ini adalah kapal KMP Jokotole dan KMP Gajah Madah milik PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero).

Untuk jumlah penumpang kata Suherman, tidak ada peningkatan yang cukup signifikan. Rata-rata jumlah penumpang hingga pukul 11:00 WIB, setidaknya ada sekitar 231 penumpang dewasa dan 4 orang penumpang anak.

"Yang rame itu biasanya hari Minggu. Meningkatnya antara 1% hingga 2% dari hari biasa," katanya

Baca Juga: KLHK Amankan 57 Kontainer Kayu Merbau llegal Asal Papua di Pelabuhan Tanjung Perak

Sementara itu, secara terpisah Manager Usaha PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) cabang Surabaya Eva Mardiany menjelaskan, selama pandemi belum usai, pihaknya terus memperhatikan protokol kesehatan bagi para penumpang.

Pengetatan 3M dengan cara memakai masker, menjaga jarak hingga mencuci tangan kerap menjadi perhatian. Pemeriksaan suhu tubuh para penunpang pun tak luput dari pemeriksaan petugas.

"Kami selalu memperhatikan protokol kesehatan, khususnya saat di atas kapal. Karena biasanya saat di kapal ada saja penumpang yang abai dan melepas masker," katanya

Selama ini kata Eva, pihaknya melayani melayani penumpang yang tinggal di Madura namun bekerja di Surabaya, atau yang tinggal di Surabaya tetapi bekerjanya di Madura. 

Baca Juga: Genjot Pemulihan Ekonomi Dua Daerah Lewat Pelayaran Surabaya-Maumere

Terkait layanan jam operasi, ASDP beroperasi secara normal yakni mulai pukul 06:00 WIB hingga pukul 19:00 WIB. 

"Kalau ada aturan baru yang ditetapkan kami akan mengikuti aturan (operasional) baru itu," katanya. Sem

 

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU