Sinergitas Tiga Pilar Kunci Kelancaran PPKM Darurat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 04 Jul 2021 17:33 WIB

Sinergitas Tiga Pilar Kunci Kelancaran PPKM Darurat

i

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati saat Patroli 3 Pilar beserta jajaran dengan melakukan penyemprotan cairan disinfektan di wilayah Mojosari. SP/Dwy Agus Susanti

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Forkopimda Mojokerto mengawali hari pertama dimulainya PPKM darurat Jawa-Bali, dengan melaksanakan apel gelar pasukan dipimpin Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, Dandim 0815 Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto, dan Ketua Satgas Covid-19 sekaligus Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Sabtu (3/7) pagi di halaman Mapolres Mojokerto. 

Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 15 Tahun 2021, PPKM darurat dilaksanakan mulai tanggal 3-20 Juli 2021 mendatang. Langkah ini adalah rem keras Pemerintah, untuk menurunkan angka positif Covid-19 yang naik tajam di Indonesia. 

Baca Juga: Panen Padi, Buruh Tani di Mojokerto Tiba-tiba Ambruk dan Meninggal Dunia

Kapolres Mojokerto memohon dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk mendukung kegiatan PPKM darurat. Termasuk menghimbau untuk melakukan kegiatan ibadah di rumah saja.

Kegiatan dilanjutkan dengan Patroli 3 Pilar beserta jajaran, dengan melakukan penyemprotan cairan desinfektan di wilayah Mojosari, dibarengi dengan sosialisasi terkait PPKM darurat dan imbauan patuh protokol kesehatan melalui alat pengeras suara. 

"Semuanya sudah diatur di Imendagri nomor 15 tahun 2021. Diantaranya untuk warung dan rumah makan hanya boleh take away (bungkus bawa pulang), toko kelontong dan sejenisnya kita batasi beroperasi sampai pukul 20.00 WIB saja, objek wisata juga kita tutup sementara. Saya mohon agar masyarakat patuh dan taat demi keselamatan bersama," jelas Bupati Ikfina saat menemui awak media. 

Selanjutnya di hari yang sama, para ulama dan segenap organisasi kemasyarakatan Islam di Kabupaten Mojokerto, turut menyatakan dukungan atas pelaksanaan PPKM darurat Jawa-Bali pada wilayah Kabupaten Mojokerto. 

"Kami sangat mendukung Pemerintah dalam PPKM darurat dengan menerapkan aturan prokes ketat. Namun disisi lain, kita tidak mampu melarang maupun memaksa jamaah agar tidak ibadah di masjid/musala. Ada keimanan dan kepercayaan sebagai hal mendasar. Kami mohon agar Pemerintah Daerah, memberi solusi terbaik bagaimana agar kita tetap beribadah dengan aman dengan prokes yang wajib terpenuhi," ungkap Ketua MUI Kabupaten Mojokerto Cholil Arphaphy.

Pemerintah Kabupaten Mojokerto selanjutnya menarik kesimpulan yakni perlunya Surat Imbauan Bersama. Setelah melalui berbagai pertimbagan matang, maka dilaksanakan penandatanganan Surat Imbauan Bersama oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Ketua DPRD Ayni Zuroh, Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, Dandim 0815 Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto, Ketua MUI Cholil Arphaphy, Kepala Kantor Kemenag Barozi, Ketua PCNU Abdul Adzim Alwi, Ketua PD Muhammadiyah M. Hobir, Ketua DMI Nur Rokhmad dan Ketua LDII HM Yohan Abdillah. 

Beberapa himbauan penting yang disepakati antara lain zona merah Covid-19, disarankan shalat di rumah masing-masing, zona kuning dan oranye bisa melaksanakan di masjid/musala. Shalat jamaah maksimal 25% dari kapasitas masjid/musala.

Baca Juga: Bangunan Bekas Bengkel di Mojokerto Dilalap si Jago Merah, 3 Unit PMK Diterjunkan

Bupati Ikfina pada arahannya mengajak dan merangkul seluruh ulama dan tokoh keagamaan di Kabupaten Mojokerto, untuk bersatu dan membantu Pemerintah dalam menanggulangi pandemi. Caranya tentu dengan ikut memberi himbauan pada masyarakat, agar terus berhati-hati dengan patuh protokol kesehatan. 

"Rumah sakit banyak yang sudah penuh, padahal virus ini sudah bermutasi sangat cepat. Saya mohon panjenengan semua para alim ulama, untuk membantu Pemda  menyampaikan pada masyarakat untuk selalu taat prokes di PPKM darurat ini," pesan bupati.

Senada dengan itu, Wakil Bupati Muhammad Albarraa turut meminta tolong agar alim ulama dapat menenangkan masyarakat, dengan selalu memberi arahan yang baik agar masyarakat tak panik. 

"Penyebaran Covid-19 sangat tinggi. Kita harus waspada, tapi jangan sampai panik. Panjenengan selaku ormas Islam, saya harap bisa memberikan ketenangan kepada masyarakat," ujar wakil bupati.

Baca Juga: Cegah Penyebaran DBD, Pemkab Mojokerto Gelar Fogging Serentak

Selanjutnya Kapolres Mojokerto, Doni Alexander, pada pesan-pesannya menekankan agar imbauan bersama dapat dijalankan sesuai apa yang disepakati. 

"Kegiatan Idul Adha, bisa kita sikapi dengan sebaik-baiknya. Agar pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, bisa berjalan baik pula. Kita harus komitmen dengan apa yang sudah kita sepakati bersama demi kebaikan semua. Kegiatan ini tidak akan berhasil sempurna tanpa dukungan para alim ulama," kata Kapolres Mojokerto. 

Menyempurnakan hal-hal di atas, Dandim 0815 Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto melihat bahwa sinergitas 3 Pilar dan para alim ulama yang bersatu, akan sangat berpengaruh terhadap kelancaran penerapan PPKM darurat khususnya di Kabupaten Mojokerto.

"Sinergitas ini sangat luar biasa. Presiden telah menetapkan PPKM darurat dengan berbagai peraturan-peraturan sangat ketat. Untuk mensosialisasikan PPKM darurat kepada masyarakat, peran kyai  sangat penting mengingat mayoritas warga kita adalah muslim," tutur Dandim 0815. Dwy

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU