SURABAYAPAGI.com, Jember - Pelaku penjambretan di Jalan Raya Depan Indomaret Kecamatan Kalisat, Jember, minggu malam (04/07/2021) diringkus tim Unit Reskrim Polsek Kalisat dan Resmob Timur Polres Jember.
Kapolsek Kalisat AKP. Sukari, S.H, membenarkan penangkapan Pelaku Jambret berinisial NM (26), Pria asal Dusun Jatian, Desa Sumberpinang, Kecamatan Pakusari Jember, Jatim. " Tersangka Kami amankan dirumahnya", terangnya.
Baca Juga: Kunjungan Wisatawan ke Jember Naik Selama Libur Lebaran 2024
Dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti berupa sebuah unit motor Honda Beat dan sebuah ponsel merk Redmi 9 A yang merupakan hasil kejahatan dan belum sempat dijual.
Menurut Sukari, modus pelaku adalah membuntuti korban saat lengah dia mulai beraksi merampas barang milik korbannya.
Baca Juga: Pemkab Jember Gelar Apel Siaga Gerakan Pangan Murah
"Akibatnya korban sempat terjatuh dan terseret di jalan raya yang mengakibatkan dia terluka, hingga harus dilarikan ke Puskesmas Kalisat," ujarnya.
Atas laporannya pada tanggal 30 Juni 2021, korban bernama Deni Aliana, Perempuan 35 tahun, Warga Dusun Krajasan Desa Kalisat, kasus ini kemudian ditindaklanjuti.
Baca Juga: Puluhan Warga di Jember Diduga Keracunan Takjil Massal yang Dibagi-bagikan di Jalan
"Kasusnya masih dalam pengembangan. Kini tersangka NM sedang dalam proses penyidikan terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan, sebagaimana tersebut dalam pasal 365 Sub 368 KUHPidana. (dik)
Editor : Redaksi