Sepuluh TKA Ilegal Diamankan dari Gudang Sidayu

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 06 Nov 2017 22:23 WIB

Sepuluh TKA Ilegal Diamankan dari Gudang Sidayu

SURABAYAPAGI.com-Gresik ,Keberadaan tenaga kerja asing ilegal kali ini kembali masuk di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Beruntung, keberadaan mereka berhasil dibongkar petugas Imigrasi Kelas I Tanjung Perak, Surabaya. Sejatinya, sebanyak 10 tenaga kerja asing (TKA) asal Negara China, berhasil diamankan dari sebuah gudang di Desa Golokan, Kecamatan Sidayu, Gresik. Ke 10 TKA asal China yang diamankan dari gudang tersebut pada Senin (6/11) sore diketahui bekerja pada sektor informal di gudang itu. Penggerebekan terhadap TKA asal negeri tirai bambu itu dibenarkan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik Mulyanto. Menurut dia, pihaknya bersama Disnaker Provinsi Jawa Timur telah melakukan pengamanan terhadap10 TKA. Saat ini, terang Mulyanto, 10 TKA tersebut sedang menjalani pemeriksaan di kantor Imigrasi Kelas 1 Surabaya. Menurut dia, pihaknya tidak ingin kecolongan lagi. Karena itu, Disnaker tetap akan melakukan pemantauan pada gudang tersebut. Sepuluh tenaga kerja asing asal China itu kini sedang dipanggil pihak Imigrasi Kelas 1 Surabaya, kata Mulyanto. Para TKA tersebut dikabarkan bekerja sebagai kuli batu di gudang yang terdapat di Desa Golokan Kecamatan Sidayu. Gudang itu rencananya akan digunakan sebagai pabrik pengolahan makanan. Selama bekerja di gudang, para TKA asal China itu tinggal disalah satu rumah warga yang dikontrak, tepatnya di Desa Gelatik, Kecamatan Ujungpangkah. Mis

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU