Semua UMKM Surabaya Diminta Kantongi Izin Usaha

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 30 Nov 2021 17:07 WIB

Semua UMKM Surabaya Diminta Kantongi Izin Usaha

i

UMKM asal Surabaya memproduksi masker. SP Dok Pemkot Surabaya

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Semua usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kota Surabaya diminta sudah mengantongi izin usaha. Hal ini agar mempermudah intervensi bantuan dari pemerintah kepada UMKM.

"Kami minta Disdag (Dinas Perdagangan) Surabaya untuk melakukan pendampingan kepada UMKM supaya semua bisa mengantongi izin usaha," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Balai Kota Surabaya, Selasa (30/11).

Baca Juga: Perajin Kaligrafi di Tulungagung Banjir Pesanan, Tembus Qatar dan Amerika

Bahkan, Eri meminta izin usaha bagi UMKM itu dipermudah atau cukup dengan membuat surat pernyataan dan tulisan apa yang harus dikerjakan.

"Setelah itu, izinnya dikeluarkan dan persyaratan lainnya menyusul. Kalau nanti ternyata tata ruangnya tidak sesuai, berarti dicabut izinnya," katanya.

Menurutnya, pengurusan izin itu bisa melalui Surabaya Single Window (SSW) dan secara otomatis akan nyambung langsung ke OSS, sehingga pengurusannya bukan masuk ke pemkot, tapi langsung ke OSS. 

"Tapi saya minta pendampingan terhadap UMKM, sehingga UMKM di Kota Surabaya itu juga mengantongi izin semuanya," katanya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Rencana Tambah 2 Rumah Anak Prestasi

Ia juga menjelaskan tujuan UMKM yang sudah mengantongi izin tersebut. Salah satunya untuk bisa mendeteksi UMKM itu, misalnya UMKM yang bergerak di bidang kue berapa, yang bergerak di bidang jahit berapa, sepatu berapa dan sebagainya.

"Ini fungsinya nanti berhubungan dengan intervensi pemerintah kepada UMKM itu. Makanya saya bilang, ini semuanya tergantung dari NIK yang ada di Dispendukcapil, dan ini menjadi satu kesatuan yang tidak bisa terpisahkan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemasaran Disdag Kota Surabaya Farida Fitrianing Arum memastikan bahwa selama ini pihaknya sudah intens mendampingi para pelaku UMKM untuk mengurus perizinannya. Ia juga memastikan bahwa UMKM yang sudah didampingi oleh Dinas Perdagangan itu pasti mengantongi SIUP atau NIB.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Disnakertrans Jatim Buka 54 Posko Pengaduan THR

"UKM yang dibina Dinas Perdagangan saat ini sebanyak 2.516 UKM. Namun, data ini dinamis, sehingga bisa nambah atau berkurang," kata Farida.

Meski begitu, Farida memastikan bahwa jumlah ini masih belum termasuk UMKM yang dibina oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Surabaya, sehingga jumlah itu dipastikan semakin banyak.

"Jadi, silahkan kalau masih ada para pelaku UMKM yang masih belum mengantongi izin untuk segera mengurus perizinannya, kami siap mendampingi, karena izin ini sangat bermanfaat ke depannya," katanya.sb2/na 

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU