Selama PPKM, 8 Ribu Pekerja Jatim Dirumahkan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 15 Sep 2021 11:01 WIB

Selama PPKM, 8 Ribu Pekerja Jatim Dirumahkan

i

Disnaker Jatim melaporkan sekitar 8.000 pekerja telah dirumahkan. SP/IST

SURABAYAPAGI, Surabaya - Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak  sejak 3 Juli lalu, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnaker) Jatim melaporkan, sekitar 8.000 pekerja telah dirumahkan.

"Yang banyak di rumah makan, ada hotel, restauran," ujar Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnaker) Jatim Himawan Estu Bagijo, Rabu(15/9/2021).

Baca Juga: Menjadi Negara Maju, Indonesia Diperhitungkan Baru Bisa Tercapai 2092

Angka tersebut kata Himawan tak terlalu signifikan, karena selama PPKM sektor kritial esensial di Jatim masih bisa berjalan. Bahkan angka merumahkan pekerja ini tidak banyak terjadi di sektor industri.

Baca Juga: Disnakertrans Jatim Adakan Pelatihan Pengukuran Produktivitas Perusahaan

"Tidak terlalu signifikan justru yang paling banyak tidak di Industri tetapi di toko, warung-warung gitu. Kalau di industri enggak ada," ujar Himawan.

Hal tersebut karena kata Himawan, saat awal pandemi sektor industri banyak yang terpapar Covid-19, sehingga mereka pun belajar dari hal tersebut.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Gelar Bursa Kerja ASSIK

"Sehingga ketika kemudian saat-saat seperti ini, daerah itu sudah siap sebenarnya keamanan pekerja, apalagi setelah vaksinasi dan Jatim adalah yang paling cepat dalam vaksinasi baik itu publik maupun pekerja Industri," ucapnya. sb2/na

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU