Home / Ekonomi dan Bisnis : Konsorsium Pembaharuan Agraria Prihatin

Satu Persen Pengusaha Kuasai 68 % Tanah di Indonesia, Termasuk Luhut

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 14 Sep 2021 20:24 WIB

Satu Persen Pengusaha Kuasai 68 % Tanah di Indonesia, Termasuk Luhut

i

Dewi Kartika.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) mengungkapkan bahwa sekitar 68 persen tanah di Indonesia telah dikuasai oleh satu persen kelompok pengusaha dan korporasi besar.

Hal itu dinyatakan Sekretaris Jenderal KPA, Dewi Kartika, di Jakarta, Senin (13/9/2021).

Baca Juga: Jokowi Tunjuk Menko Marves Luhut Jadi Ketua Pengarah Pengembangan Industri Gim Nasional

Menurutnya, angka tersebut merupakan ketimpangan penguasaan lahan terburuk sejak Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) 5/1960 disahkan.

"Saat ini indeks ketimpangan penguasaan tanah sudah mencapai puncak ketimpangan yang tidak pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah kita, 1 persen pengusaha atau badan usaha skala besar menguasai 68 persen aset kekayaan nasional berupa tanah," kata Dewi.

Ketimpangan ini membuat rakyat semakin sulit memiliki tanah apalagi para petani yang membutuhkan lahan besar untuk bekerja bercocok tanam.

"Kurang lebih 16 juta rumah tangga petani itu hanya menguasai tanah kecil-kecil di bawah 0,5 hektar, fenomena ini tidak hanya di Jawa, tapi di luar Jawa sudah menjadi eksisting riil situasi di lapangan, ketimpangan itu semakin meluas," jelasnya.

Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor seperti ekspansi perusahaan. Dewi mengungkapkan perkebunan besar seperti sawit, hutan tanaman industri, pertambangan, bahkan pembangunan infrastruktur, kondisi semakin parah. Terutama dengan disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja oleh pemerintah, rakyat ditempatkan sebagai tenaga kerja murah dan alamnya dikeruk kepentingan kapitalis.

Baca Juga: Jubir Luhut Bereaksi, Bosnya Dituding Jenderal Mencla-mencle

"Sekarang situasinya memposisikan Indonesia saat ini dalam posisi penyedia bahan baku dan tenaga kerja upah murah menggunakan sumber energi kotor dan pasar bagi industri manufaktur global, jadi kita ini melayani kepentingan industri global bukan menjadi semakin berdaulat dan mandiri secara ekonomi," ucapnya.

KPA juga mencatat konflik agraria meningkat tajam di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo, tercatat ada 2.291 konflik agraria selama 2015-saat ini atau dua kali lipat dibandingkan 10 tahun era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebanyak 1.770 konflik agraria.

 

Luhut Binsar Panjaitan

Baca Juga: Ganjar Tuding Wiranto, Luhut dan Agum, Jenderal Mencla-mencle

Berdasarkan penelusuran Tempo dan kelompok sipil Auriga Nusantara, ada sejumlah bisnis lingkungan dengan penguasaan lahan berukuran jumbo yang bertalian dengan sejumlah politikus di lingkaran Joko Widodo atau Jokowi, salah satunya Luhut Pandjaitan. Luhut tercatat berkaitan dengan penguasaan 15.721,21 hektare tanah di Kutai Kartanegara.

Dilansir dari Koran Tempo edisi Selasa, 19 februari 2019, Luhut tercatat berkaitan dengan lahan tambang seluas 683 hektare melalui PT Indomining, anak usaha PT Toba Bara Sejahtra Tbk. Selanjutnya, ia juga disebut menguasai 8.634,21 hektare lahan sawit melalui PT Perkebunan Kaltim Utama, 2.990 hektare lahan tambang melalui PT Adimitra Baratama Nusantara, serta 3.414 hektare lahan tambang melalui PT Trisensa Mineral Utama.

Direktur Komunikasi Auriga Nusantara, Syahrul Fitra, mengatakan sempat berharap persoalan penguasaan lahan oleh korporasi ini diangkat ketika calon inkumben Joko Widodo menyebutkan kepemilikan lahan lawannya, Prabowo Subianto, di Kalimantan Timur dan Aceh. Pernyataan Jokowi menunjukkan korporasi telah menguasai lahan berskala besar di Indonesia. n jk, tmp, 03, erc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU