Rebutan Kursi Dewan, Eks Ketua Gerindra Sidoarjo Laporkan Basor

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 08 Jun 2021 15:51 WIB

Rebutan Kursi Dewan, Eks Ketua Gerindra Sidoarjo Laporkan Basor

i

M Rifai saat lapor ke Bawaslu Sidoarjo. SP/ SUGENG PURNOMO

SURABAYAPAGI,  Sidoarjo - Mantan Ketua DPC Partai Gerindra Sidoarjo, M Rifai mendatangi kantor Bawaslu Sidoarjo, Selasa (8/6/2021). Rifai datang untuk mempertanyakan keabsahan proses dan dokumen terkait pencalonan H Basor menjadi anggota DPRD Sidoarjo dari Partai Gerindra.

Dengan membawa surat petikan putusan pengadilan terkait perkara H Basor, Rifai langsung melaporkan ke Bawaslu dan diterima langsung oleh Komisioner Bawaslu Feri Kuswanto bidang hukum, media dan informasi.

Baca Juga: Pemkab Sidoarjo Normalisasi Sungai Dusun Kramat

Staf Bawaslu kemudian menerima dan mencatat laporan Rifai dan kemudian memberikan bukti surat laporannya ke Rifai. Rifai mempermasalahkan keabsahan proses pencalonan Basor yang sekarang duduk di Komisi A DPRD Sidoarjo tersebut.

"Saya melayangkan laporan ke Bawaslu terkait dugaan kesalahan syarat pendaftaran di Pileg yang dilakukan Basor,” jelas Rifai.

Selain ke Bawaslu, Rifai juga berencana membawa persoalan ini ke DKPP di Jakarta.

“Saya lihat ada kesengajaan untuk meloloskan caleg yang semestinya tidak memenuhi syarat. Akan saya bawa persoalan ini ke DKPP,” ujarnya.

M Rifai juga mengungkap, bahwa yang di upload melalui Silon adalah putusan salinan PN Surabaya tentang perkara pidana, bukan ikhtisar putusan salinan perkara seperti versi KPUD.

Baca Juga: SMAN 3 Cetak Generasi Berakhlakul Karimah Melalui Pondok Ramadhan

Dalam lampiran terakhir surat keterangan PN Surabaya dikeluarkan adalah 23 Juli 2019 atau pada saat pencoblosan pemilu sudah lama berakhir.

Menurut Rivai, dengan begitu seharusnya Bashor dicoret ketika Silon sehingga tidak bisa ikut pemilu.

Ditanya soal koordinasi dengan DPC Partai Gerindra mengenai masalah ini, Rifai mengatakan semua itu tergantung pada hasil rapat Bawaslu terkait laporannya. "Itu nanti kita bahas dari hasil Bawaslu ini," katanya.

Baca Juga: Ratusan Warga Desa Kedinding Sidoarjo Terima Bansos Beras

Begitu juga, dirinya juga siap menghadapi jika ada laporan balik dari pihak Basor.

Komisioner Bawaslu Sidoarjo Fery Kuswanto menyatakan, pihaknya akan mempelajari dan membawa persoalan ini ke rapat pleno.

Soal bisa tidaknya persoalan ini untuk dilanjutkan, menunggu hasil rapat pleno nanti. “Kita rapatkan dulu, apakah Bawaslu memiliki kewenangan menangani laporan ini karena tahapan Pileg 2019 sudah berakhir, hasil dari pleno nanti kita berikan ke pelapor,” ujar Fery. sg

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU