Razia Balap Liar, Puluhan Motor Protolan Diamankan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 21 Feb 2021 19:43 WIB

Razia Balap Liar, Puluhan Motor Protolan Diamankan

i

Puluhan motor protolan diamankan polisi dari razia balap liar yang dilakukan Polres Pasuruan.

 

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Satlantas Polres Pasuruan mengepung arena balap liar di Jalan Raya RA. Kartini, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan pada Minggu (21/2/2021) dinihari.

Baca Juga: Personil Polsek Purwosari Pasang Himbauan Mudik Aman 2024

Puluhan motor protolan diamankan anggota gabungan jajaran Polres Pasuruan.

“Kami mendapatkan info dari warga sekitar dini hari tersebut ramai motor berkerumun di tepi jalan di depan rumah makan IBC. Kami meluncur ke TKP dan gelar razia. Ada puluhan motor yang berhasil diamankan di lokasi,” ujar Kasatlantas Polres Pasuruan AKP. Andhika M Lubis saat dikonfirmasi melalui Kanit Turjawali Ipda Yusuf.

Saat terjaring razia, pemilik motor langsung didata oleh petugas. Sedangkan, motornya langsung diangkut ke Mapolres Pasuruan. Dari pendataan hasil razia, rinciannya, pelanggar SIM 20 orang, tak memakai helm 20 orang, lampu nihil, safety belt nihil, tanpa STNK 19 orang, dan pelanggar protkes 20 orang.

Baca Juga: Polres Pasuruan Kota Gelar Rapat Lintas Sektoral untuk Persiapan Operasi Ketupat Semeru 2024

Andika mengatakan bahwa banyak laporan masyarakat yang resah dengan aksi balap liar di jalan itu. Dari laporan itu, Satlantas Polres Pasuruan langsung menuju lokasi dan mengepung arena.

“Selama ini saat weekend di lokasi tersebut memang rawan dan sering digunakan untuk balap liar. Tentunya tetap menjadi atensi kami dengan menggelar razia. Tidak hanya itu, pentingnya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan tertib mematuhi protokol kesehatan,” ucapnya.

Setelah diberikan pembinaan, minuman probiotik, masker dan sanksi tilang, para remaja itu dipulangkan. Sementara 20 unit motor milik mereka harus ditahan.

Baca Juga: Polres Pasuruan Kota Antisipasi Kecurangan SPBU

AKP Andhika M Lubis mengimbau para pemilik puluhan motor tersebut agar melengkapi kelengkapan kendaraannya dengan spare part standar sebelum bisa diambil. Termasuk membawa surat-suratnya seperti STNK dan BPKB.

"Untuk mengambil motor, mereka harus mengembalikan ke bentuk standart, membawa STNK dan BPKB. Selain itu harus didampingi kedua orangtuanya, untuk kemudian kita beri pembinaan," tandasnya.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU