Presiden Minta KUR UMKM Dinaikan Sampai Rp 20 Miliar

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 05 Apr 2021 21:39 WIB

Presiden Minta KUR UMKM Dinaikan Sampai Rp 20 Miliar

i

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

 SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Tak lama lagi plafon kredit usaha rakyat (KUR) tanpa jaminan, dinaikan menjadi Rp100 juta dari sebelumnya yang sebesar Rp50 juta.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas (ratas) di Kompleks Istana Kepresidenan.

Baca Juga: Pasokan Migor Curah Menipis, Kemendag: Masih Mencukupi, Bisa Pakai ‘Second Brand’

"Arahan Pak Presiden Jokowi KUR tanpa jaminan yang selama ini angkanya di bawah Rp50 juta untuk ditingkatkan plafonnya menjadi Rp100 juta, yang tanpa jaminan dari Rp50 juta naik jadi Rp100 juta," ungkap Airlangga, Senin (5/4/2021).

Selain itu, sambung Airlangga, Jokowi juga memerintahkan agar plafon KUR untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) naik menjadi Rp500 juta-Rp20 miliar. Saat ini, plafon KUR untuk UMKM hanya Rp500 juta-Rp10 miliar.

Lalu, Jokowi meminta agar suku bunga KUR tetap kompetitif, yakni di level 6 persen. Untuk itu, ia memandang perlu ada tambahan penjaminan penyaluran KUR lewat PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero) atau PT Jaminan Kredit Indonesia (Persero).

"Perlu dibuatkan program apakah penjaminan lewat Askrindo atau Jamkrindo diperbesar, apakah juga diberikan subsidi bunga KUR yang reguler, yang normal di luar penanganan PEN," kata Airlangga.

Baca Juga: Perajin Kaligrafi di Tulungagung Banjir Pesanan, Tembus Qatar dan Amerika

Airlangga menyatakan negara mengucurkan subsidi bunga KUR reguler sebesar Rp10 triliun per tahun. Pemerintah akan mengkaji lebih lanjut terkait tambahan anggaran untuk subsidi bunga KUR ke depannya. "Apabila kami lakukan itu (menambah subsidi bunga KUR) tentu kami akan melihat berapa lagi yang diperlukan," imbuh Airlangga.

 

Subsidi KUR Rp 7 Triliun

Baca Juga: Fenomena ‘War Takjil’ Ramadhan Jadi Berkah dan Peluang UMKM Tingkatkan Penjualan

Untuk sekarang, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp7 triliun dalam memberikan subsidi bunga KUR sebesar 3 persen sampai Juni 2021. Angka itu akan bergerak dinamis sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Subsidi bunga KUR untuk UMKM masuk dalam program PEN 2021. Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp699,43 triliun untuk PEN tahun ini.

Anggaran itu dialokasikan untuk lima klaster. Rinciannya, perlindungan sosial sebesar Rp157,41 triliun, kesehatan sebesar Rp176,3 triliun, kluster UMKM dan korporasi sebesar Rp186,81 triliun, program prioritas sebesar Rp125,06 triliun, insentif usaha sebesar Rp53,86 triliun. n erc/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU