Home / Peristiwa : Nilai Pakar Manajemen Isu Unibraw

PPKM Diperpanjang 9 Agustus, Masyarakat Sudah Capek

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 02 Agu 2021 21:33 WIB

PPKM Diperpanjang 9 Agustus, Masyarakat Sudah Capek

i

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memperpanjang (PPKM) Level 4 hingga 9 Agustus 2021 saat jumpa pers virtual, Senin (2/8/2021).

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 9 Agustus 2021. "Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten kota tertentu. Dengan penyesuaian sesuai kondisi masing-masing daerah," ujar Presiden Jokowi saat jumpa pers virtual, Senin (2/8/2021).

Perpanjangan PPKM ini dilakukan dengan melihat tren kasus konfirmasi positif harian yang mengalami perbaikan sejak PPKM level 4 yang diberlakukan pada 26 Juli sampai 2 Agustus 2021.

Baca Juga: Jokowi vs Mega, Prabowo vs Mega = Kekuasaan

"Telah membawa perbaikan skala nasional dibanding sebelumnya, baik kasus konfimasi harian, kasus aktif, tingkat kesembuhan persentar BOR," tuturnya.

Terkait perpanjangan ini, pun direspon beberapa praktisi dan akademisi, diantaranya Pakar Managamen Isu dan Krisis  Universitas Brawijaya Malang Maulina Pia Wulandari, Ph.D dan Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Jawa Timur, Adik Dwi Putranto. Menurut mereka, PPKM diperpanjang dianggap tak efektif. Seharusnya ada evaluasi menyeluruh dengan kenaikan kasus Covid-19 dan merosotnya nilai ekonomi saat ini.

Menurut wanita yang akrab disapa Pia, jika merujuk pada dara tingkat keparahan atau case fatality rate sejak awal pemberlakuan PPKM darurat pada 3 Juli hingga 30 Juli lalu terjadi kenaikan yang cukup signifikan.

Pada 3 Juli 2021, case fatality rate sebanyak 3,44 persen. Namun presentase ini meningkat ditanggal 30 Juli lalu menjadi 3,5 persen.

"Kita buka-bukaan datang saja, kalau pemerintah bilang ini terkendali nyatanya naik kok. Bisa dicek datanya. Sehingga pertanyaannya itu bukan apakah perlu diperpanjang, tapi kenapa tidak dievaluasi kebijakan itu," kata Pia kepada Surabaya Pagi, Senin (02/08/2021).

Terkait pernyataan mendagri yang menyampaikan, terjadi penurunan presentase penggunaan tempat tidur (BOR) di rumah sakit, Pia menyampaikan, perlu dilihat perbandingan secara paralel khususnya terkait tracing kepada masyarakat.

Data yang ditemukan Surabaya Pagi, sejak pemberlakuan PPKM darurat pada 3 Juli 2021 hingga 30 Juli, terjadi penurunan tes covid-19 secara nasional. Pada 3 Juli ngka tes covid-19 sebanyak 4,1 tes untuk  1 kasus terkonfirmasi. Sementara angka ini berkurang ditanggal 30 menjadi 3,8 tes untuk 1 kasus terkonfirmasi.

Baca Juga: Dinyatakan oleh Ketua Dewan Kehormatan PDIP, Sudah Bukan Kader PDIP Lagi, Jokowi tak Kaget

"Jadi jangan hanya katakan terkendali-terkendali saja. Masyarakat sudah capek, bahkan dibeberapa tempat sudah ada resistensi, justru kalau seperti ini terus, saya rasa masyarakat gak akan percaya lagi dengan pemerintah," katanya.

Tak hanya itu, Pia juga mengingatkan, selama satu bulan dengan adanya kebijakan PPKM yang terus diperpanjang dikhawatirkan akan memperburuk laju pertumbuhan ekonomi. Oleh karenanya ia meminta agar pemerintah membuka kembali aktivitas perekonomian, namun tetap meningkatkan sosialisasi protokol kesehatan.

"Jadi menurut saya sebaiknya jangan cepat-cepat perpanjang. Saya kira sosialisasi prokes 5M yang perlu kita ketatkan lagi. Katanya ingin berdamai dengan corona, ya prokes itu yang menjadi media untuk berdamai dengan corona," katanya 

"Kalau PPKM, PPKM terus, pertanyaannya mau sampai kapan? Dan mau sampe kapan usaha masyarakat ditutup, oke kalau pemerintah bantu dana, kalau tidak dibantu, mau makan apa masyarakat apalagi yang grassroot," tambahnya lagi.

Baca Juga: Tudingan Politisasi Bansos tak Terbukti, Jokowi Senang

Terkait permintaan membuka kembali perekonomian, sebelumnya juga disampaikan oleh Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim Adik Dwi Putranto. Menurut Adik dengan adanya pembatasan 50 persen bagi sektor ekspor, mengakibatkan sejumlah pengusaha ikut merugi.

Salah satu yang terdampak adalah ekspor furniture dan ekpor perikanan khususnya di wilayah Jatim. Selama PPKM darurat berlangsung, terjadi pembatasan ekspor, yang  "Dibatasi kita, turunnya itu hampir 50 persen. Untuk ekspor ikan beku turun sekitar 20-30 persen," kata Adik kepada Surabaya Pagi.

Lucunya, pemerintah pusat pada akhir Desember 2020 lalu, menargetkan ekspor perikanan Jawa Timur mencapai 250%. Celakanya dengan adanya pembatasan melalui kebijakan PPKM akan berimplikasi pada penurunan ekspor.

"Kalau dibatasi bagaimana targetnya bisa tercapai. Kalau bisa dibuka saja 100 persen sehingga baik pengusaha maupun buyer tidak dirugikan. Toh target pemerintah juga ikut tercapaikan" katanya. jk/sem/cr2/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU