Pos Penyekatan di Jembatan Suramadu Ditiadakan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 23 Jun 2021 11:23 WIB

Pos Penyekatan di Jembatan Suramadu Ditiadakan

i

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko. SP/KO/Bidhumas Polda Jatim

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Pos penyekatan di Jembatan Suramadu mulai ditiadakan sejak Rabu pagi (23/6). Termasuk pos di sisi Bangkalan dan sisi Surabaya juga sudah tak ada. Warga yang melintas jembatan Suramadu pun kali ini tak diwajibkan untuk tes usap atau swab antigen. 

"Jadi pas penyekatan yang ada di sisi Bangkalan itu dicabut dan juga pos yang ada di sisi Surabaya ini akan kami cabut," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Rabu (23/6). 

Baca Juga: 31 Juta Orang Diprediksi Mudik ke Jatim

Ia mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah digelarnya analisa dan evaluasi (anev). Namun, ia memastikan pihaknya tak akan kendor dalam menangani COVID-19 yang difokuskan di delapan desa dalam lima kecamatan di Bangkalan.  

Baca Juga: Polda Jatim Berangkatkan 50.789 Paket Bantuan Kemanusiaan

"Dari hasil analisa dan evaluasi, kami melakukan relaksasi ini. Kita akan fokuskan penanganan penyebaran COVID-19 ini di delapan desa di lima kecamatan yang ada di Bangkalan," ungkapnya.  

Kendati demikian, Gatot mengatakan masyarakat yang melintas di Jembatan Suramadu juga diwajibkan membawa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Gatot menegaskan pihaknya akan melakukan pemeriksaan.  

Baca Juga: Kapolda Jatim Beri Penghargaan untuk 35 Anggota Beprestasi

"Untuk masyarakat yang dari Madura kami berharap membawa SIKM yang bisa didapatkan di kecamatan maupun kelurahan RT RW. Kita akan fokuskan pada pengecekan secara random terhadap SIKM. Fokus kita di Bangkalan," pungkasnya.kom/na

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU