Polres Situbondo Dirikan Posko PPKM di Pasar

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 01 Agu 2021 21:36 WIB

Polres Situbondo Dirikan Posko PPKM di Pasar

i

Posko PPKM di Pasar tradisional di Situbondo.

SURABAYAPAGI.COM, Situbondo – Guna memastikan aktivitas perekonomian di pasar tradisional berjalan sesuai protokol kesehatan, Polres Situbondo mendirikan posko pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Kapolres Situbondo AKBP Achmad Imam Rifai di Situbondo, Minggu mengatakan pendirian posko di pasar tradisional menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selama penerapan PPKM Level 4 di wilayahnya.

"Adanya posko PPKM di pasar tradisional bertujuan memastikan aktivitas perekonomian masyarakat tetap berjalan, namun sesuai dengan protokol kesehatan," katanya.

Petugas kepolisian posko PPKM pasar-pasar tradisional itu, katanya, juga melaksanakan tugas dengan patroli keliling mengimbau para pedagang dan pengunjung untuk senantiasa disiplin protokol kesehatan.

Selain mengingatkan dan imbauan prokes, lanjut dia, petugas posko PPKM juga membagikan masker gratis sembari mengajak masyarakat untuk mengikuti program vaksinasi di Gerai Vaksin Presisi Polres Situbondo yang dibuka setiap hari mulai pukul 08:00 WIB.

Baca Juga: Remaja di Situbondo Jadi Korban Ledakan Mercon, Racik Sendiri dari Tutorial Youtube

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Pol Achmad Sutrisno menambahkan, polsek jajaran juga melakukan pemasangan stiker di rumah warga positif COVID-19 dan menjalani isolasi mandiri.

"Pemasangan stiker itu untuk memudahkan satgas PPKM di kecamatan dan desa dalam memantau perkembangan pasien yang menjalani isolasi mandiri. Stiker sebagai penanda untuk pencegahan penyebaran virus corona dilingkungannya," katanya.

Selain itu, stiker juga untuk memudahkan pemantauan dari satgas memastikan mereka dalam kondisi baik, juga memudahkan warga isoman apabila membutuhkan petugas bisa langsung menghubungi nomor HP yang tercantum di stiker, dan termasuk memudahkan penyaluran bansos untuk warga terdampak pandemi.

"Stiker ini bukan berarti mau menyebarkan aib seseorang, namun diharapkan disiplin protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona. Setelah isolasi mandiri selesai dan dinyatakan negatif maka stiker bisa dilepas," ujarnya.

Baca Juga: Pelaku Pengeroyokan Ditangkap saat Hendak Kabur, 2 Buron

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU