Polres Blitar Razia Penambangan Pasir Liar

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 19 Nov 2021 19:56 WIB

Polres Blitar Razia Penambangan Pasir Liar

i

Beberapa pria yang diamankan polisi di penambangan liar.

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Penambangan pasir yang diduga tak berizin (ilegal) di aliran lahar Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Jum’at (19/11/2021) dirazia oleh tim gabungan Polisi bersama Satpol PP.

Kapolres Blitar Kota AKBP Dr. Yudhi Hery Setiawan mengatakan, razia ini dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan patroli gabungan.

Baca Juga: Tukang Tato Nyambi Jual Pil Koplo

Kini, kasus tambang ilegal tersebut dalam proses penyelidikan Satreskrim Polres Blitar Kota.

“Kemarin sore, kami menggelar patroli gabungan dengan Satpol PP dan mendapati aktivitas penambangan pasir yang diduga tanpa izin di aliran lahar Desa Sumberasri,” tambah. Yudhi.

Saat di lokasi, lanjutnya, petugas gabungan mendapati aktivitas penambangan pasir di aliran kali lahar yang diduga tak berizin sehingga petugas gabungan mengamankan 6 pekerja, satu unit excavator dan satu unit dump truk di lokasi.

“Kami mengamankan 6 orang diduga pelaku serta barang bukti excavator dan dump truk,” ujarnya.

Selanjutnya polisi masih melakukan pemeriksaan awal terhadap enam orang yang diamankan di lokasi tambang pasir dan terus mengumpulkan alat bukti terkait kasus tambang ilegal tersebut.

Baca Juga: Siswi TK Meninggal Dunia saat Bermain Hujan-hujanan di Depan Rumah

“Masih pemeriksaan awal. Kami lakukan penyelidikan dan kumpulkan alat bukti. Setelah itu akan kami gelar perkara apakah memenuhi unsur tindak pidana apa tidak, kalau memenuhi kami naikkan ke penyidikan,” tegas Kapolres.

Menurutnya, patroli gabungan itu bagian dari program Polri peduli lingkungan dengan mencegah praktik aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

“Kegiatan ini bagian upaya kami mencegah praktik aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah hukum Polres Blitar Kota,” katanya.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Polres Blitar Kota Sidak di Beberapa SPBU

Sebelumnya, polisi juga sudah memberikan imbauan dengan pemasangan spanduk terkait larangan melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di lokasi.

Polisi juga mengamankan 1 unit mesin diesel dan 1 unit dump truck warna merah merk Toyota plat nomor AE 9117 UN. n blt, 03,les

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU