Polres Blitar Kota bersama Tim Gabungan, Sidak Toko Pakaian

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 11 Mei 2021 17:38 WIB

Polres Blitar Kota bersama Tim Gabungan,  Sidak Toko Pakaian

i

Tampak kerumunan warga di salah satu toko pakaian di Kota Blitar.

SURABAYAPAGI, Blitar- Jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H,yang jatuh Kamis (13/5) lusa, warga masarakat sekitar Kota Blitar rupanya tidak menyia nyiakan waktunya untuk berbondong bondong di pusat pertokoan Pakaian di sepanjang jalan jalan Kota Blitar.

Sehingga tampak pemandangan yang terkesan tanpa peduli Protokol Kesehatan. Tampak sejumlah pembeli terlihat berdesak-desakan di dalam toko toko pakaian.

Baca Juga: Satlantas Polres Blitar Kota Lakukan Survei Pengaturan Arus Lalu Lintas

Dengan situasi yang mengkawatirkan lonjakan Covid-19, pada Senen (11/5) petugas gabungan dari Satuan Polres Blitar Kota termasuk Regu Polwan, Satpol PP Kota Blitar unsur TNI serta tim petugas Pencegahan Covid-19 di pimpin Ipda Yuno Sukaito yang sedang melakukan patroli operasi yustisi langsung menyambangi toko toko tersebut,karena warga masarakat berjubel di setiap pertokoan penjual Baju.

" Masya Allah,ayoo tolong antri, jsngan seperti ini,bagi yang sudah di layani segera keluar juga masuk ber gantian,” ujar seorang Polwan dengan pemgeras suara yang di bawanya, sambil melihat kerumunan pembeli memadati seluruh sisi ruang di dalam toko dngan humanis di bantu 1 petugas Wanita Satpol PP.

Dalam himbuanya kepada para pembeli diminta untuk keluar dan diminta untuk antri di luar toko, selain itu beberapa petugas juga memberikan teguran kepada pengelola karena membiarkan terjadinya kerumunan baik saat pembeli.memilih milih pakaian, juga saat akan membayar di kasir, apa lagi tidak ada sarana penunjang protokol kesehatan di dalam toko toko tersebut.

Baca Juga: Perang Sarung di Blitar Digagalkan, Belasan Remaja Diamankan

Menurut Ipda Yuno Sukaito yang memimpin jalannya kegiatan, pihaknya mendukung pelaku usaha untuk menjalankan usaha guna memutar roda perekonomian. Namun pihaknya meminta agar pemilik tempat tempat pertokoan usaha, setidaknya bisa bekerjasama dengan kita, sehingga kita baik para pengusaha dan warga masarakat terus tetap mengedepankan protokol kesehatan.

“Sifatnya kami memberi teguran kepada pengelola toko toko pakaian, butik dan lainya yang membiarkan adanya kerumunan dan tidak menyediakan sarana pendukung prokes mohon koordinasi dengan Gugus Covid, ingat Pandemi belum berakhir, silahkan menjalankan usahanya namun tolong kerjasamanya, sehingga tidak terjadi seperti ini, kita sadari kebutuhan masarakat dalam songsong Lebaran ini, tapi kita harapkan jaga Protokol kesehatan," ujar Ipda Yuno pada wartawan didampingi Kasubag Humad Iptu Rokhan di ruang Humas (Selasa 11/5).

Selain toko baju di dalam kota juga tsmpak toko toko pakaiannyang berada di pinggiran kota seperti di sepanjang Jalan Ciliwung, petugas mendatangi sebuah toko pakaian di Jalan Tanjung, jalan Mastrip juga mendatangi sebuah warung angkringan di Jalan TGP Kota Blitar.

Baca Juga: Program Curhat Kamtibmas, Polsek Sukorejo Dengarkan Masukan Warga

Masih menurut perwira Polisi asal NTT ini menjelaskan, dari tiga tempat tersebut setidaknya ada 13 teguran lisan, 2 teguran tertulis dan satu sanksi Tipiring yang diberikan kepada pemilik usaha maupun pengunjung.

" Untuk itu kami mohon masyarakat terus meningkatkan kesadarannya bersama untuk mencegah penyebaran Covid, ini semua demi keselamatan bersama, jangan nuruti kemauan hanya karena keinginan beli pakaian baru atau sekedar nongkrong kemudian tertular Corona yang tanpa di sadari, himbuan Pemerintah Jelas kita selalu meningkatkan Prokes, patuhi 5 M jauhi kerumunan, kan masarakat pasti tau bahwa pandemi ini belum sirna." pungkas Ipda Yuno.les

 

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU