Polemik Larangan Mudik, Sopir Bus Antar Provinsi Merugi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 28 Apr 2021 13:40 WIB

Polemik Larangan Mudik, Sopir Bus Antar Provinsi Merugi

i

Suasana di Terminal Purabaya yang Nampak sepi penumpang akibat aturan larangan mudik. SP/ FM

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Harapan kantongi pundi-pundi rupiah menjelang lebaran tahun ini seketika sirna dari benak Rudi, sopir bus antarprovinsi di Terminal Bungurasih yang biasa mengoperasikan busnya dengan rute Surabaya-Yogyakarta.

Kekecewaan Rudi memuncak setelah pemerintah resmi memberlakukan larangan mudik lagi pada tahun ini, tepatnya pada 6-17 Mei 2021.

Baca Juga: Perajin Kaligrafi di Tulungagung Banjir Pesanan, Tembus Qatar dan Amerika

Kejadian ini kembali terulang setah pada tahun sebelumnya Rudi merasakan hal yang sama. Sepi pemudik, kantong menipis, dan perayaan hari raya yang tak meriah seperti semestinya.

Bayangannya kian pahit karena dari pengalaman tahun lalu, pendapatannya turun drastis sampai 70 persen karena kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan larangan mudik. Sementara, bantuan belum tentu mengalir ke kantong.

"Tidak tahu mas, adanya seperti ini. Kita sebagai orang kecil apalagi sopir bisa apa kalau sudah ada peraturan seperti ini," ungkap Rudi sembari tertunduk lesu, Rabu (28/4/2021).

Menanggapi polemik larangan mudik tahun ini, sekaligus menjadi dua periode dengan tahun sebelumnya, Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Surabaya, Jamhadi mengatakan jika pelarangan mudik yang telah diresmikan oleh pemerintah itu sudah benar. Ia menganggap pemerintah sudah menguapayakan yang terbaik bagi warganya.

"Saya menganggap ini baik. Pemerintah sudah mengupayakan pemulihan ekonomi secara nasional. Pemerintah sudah cukup tepat," ungkap Jamhadi.

Baca Juga: Fadhilah Ramadhan (11): Tombo Ati

Bahkan Ketua Aliansi Pendidikan Vokasional Seluruh Indonesia tersebut menyatakan jika pemerintah tidak melarang warganya untuk mudik. Hanya saja melakukan pembatasan demi menekan laju pertumbuhan Covid-19.

"Ini bukan pelarangan mudik, hanya melokalisir pemudik. Namanya Traffic Manajemen System. Jadi hanya sebatas regional," imbuhnya.

"Yang dilakukan oleh pemerintah, Totally merupakan upaya pemulihan ekonomi nasional," katanya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Rencana Tambah 2 Rumah Anak Prestasi

Selain itu, Jamhadi juga menyarankan kepada masyarakat agar bisa memanajemen waktu mudik jika memang harus dilakukan.

Ia melanjutkan, peraturan tersebut sudah dirasa benar jika mengingat dana yang digelontorkan oleh pemerintah mencapai 63 trilliun di tahun 2020 untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

"Bahkan di tahun 2021, APBN kita menganggarkan 173,3 trilliun rupiah untuk penanganan. Jumlah yang tidak sedikit kalau kita lihat. Makanya disayangkan kalau harus kembali tidak kondusif," pungkasnya. (FM)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU