Polda Jatim Terapkan PeduliLindungi di Semua Polres Jajaran

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 28 Sep 2021 19:59 WIB

Polda Jatim Terapkan PeduliLindungi di Semua Polres Jajaran

i

Kapolda Jatim Irjen Polisi Nico Afinta meninjau penerapan pemanfaatan QR dari kode aplikasi PeduliLindungi untuk anggota serta para tamu yang masuk ke lingkungan Mapolda setempat, Selasa (28/9/2021).

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Scan barcode dari aplikasi PeduliLindungi kini juga dibutuhkan untuk memasuki Polda Jatim. Hal tersebut berlaku bagi anggota dan tamu yang hendak masuk ke Polda Jatim. QR kode telah disiapkan oleh petugas jaga di pintu gerbang masuk Mapolda Jatim. 

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta pun menginstruksikan scan QR dari kode PeduliLindungi ini dilaksanakan di seluruh polres jajaran. Masyarakat yang akan masuk kantor polisi di Jatim wajib mempunyai aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Polda Jatim Tetapkan 3 Selebgram Sebagai Tersangka Kasus Investasi Bodong

"Akan terdata berapa jumlah orang yang masuk. Ini diadakan supaya protokol kesehatan dilaksanakan di satuan wilayah Polda Jatim," kata Nico, Selasa (28/9/2021).

Nico juga mengajak masyarakat agar segera mengunduh aplikasi PeduliLindungi. Masyarakat yang belum vaksin juga diminta segera vaksinasi karena sertifikat vaksin telah menjadi salah satu persyaratan masuk ke tempat pelayanan publik, wisata hingga moda transportasi massal.

"Diharapkan kepada seluruh masyarakat Jawa Timur tetap jaga protokol kesehatan di mana pun berada," tegas dia.

Nico menyampaikan jika status pengguna seperti data vaksinasi dan tes Covid-19 terlihat setelah men-scan barcode di pintu masuk. Status dibagi menjadi empat warna, yaitu hijau, kuning, merah dan hitam.

Baca Juga: Polda Jatim Target Zero Accident

Warna hijau ketika pengguna sudah melakukan vaksinasi sebanyak dua kali dan tidak sedang terinfeksi Covid-19. Warna hijau yang muncul pada aplikasi PeduliLindungi ini menandakan bahwa orang tersebut bisa melanjutkan aktivitas di dalam ruang publik.

Warna kuning ketika pengguna sudah melakukan vaksinasi sebanyak satu kali dan tidak sedang terinfeksi Covid-19. Jika muncul warna ini, berarti pengunjung diizinkan masuk ke dalam ruang publik, tapi tetap dengan menyesuaikan kebijakan dari pengelola tempat.

Warna merah ketika data vaksinasi pengguna tidak dapat ditemukan dan tidak sedang terinfeksi Covid-19. Pengunjung yang memiliki status warna ini di aplikasi PeduliLindungi tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum dan dianjurkan untuk segera melakukan vaksinasi.

Baca Juga: Polda Jatim Sidak Sejumlah SPBU di Surabaya

Warna hitam ketika data vaksinasi pengguna tidak dapat ditemukan dan sedang terinfeksi Covid-19 atau kontak dengan kasus Covid-19 selama kurang dari 14 hari. 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU