Plasma Konvalesen Hanya untuk Pasien Covid-19 Ringan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 02 Jul 2021 21:14 WIB

Plasma Konvalesen Hanya untuk Pasien Covid-19 Ringan

i

Prof Zubairi Djoerban Ketua Satgas Penanganan Covid-19 PB IDI

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kini saya amati di masyarakat mulai banyak yang bahas plasma konvalesen. Tapi belum banyak yang tahu manfaat dan penggunaan yang efektif.

Saya perlu sampaikan plasma konvalesen secara medik hanya diperuntukkan bagi pasien Covid-19 dengan gejala ringan. Penjelasan saya ini sesuai dengan bukti ilmiah yang telah dilakukan beberapa jurnal kesehatan di dunia.

Baca Juga: Kendari Jadi Tuan Rumah Rakernas Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Ikatan Istri Dokter Indonesia (IIDI)

Sekali lagi benar plasma konvalesen hanya untuk covid-19 yang ringan. Tidak boleh yang berat.

Berdasarkan bukti yang ada, saya catat beberapa negara sudah menangguhkan plasma tersebut sebagai bagian dari pengobatan Covid-19. Bahkan, Inggris, sudah tidak menggunakan plasma itu sama sekali.

Amerika juga sudah tidak menggunakannya untuk kasus yang berat. Malahan banyak syarat lain dalam penggunaanya.

Baca Juga: Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Raih 4 Rekor MURI dalam HUT ke-73

Merujuk pada jurnal yang telah dibuat dan dipublikasikan di jurnal jurnal ilmiah kedokteran, tinjauan sistematis dan meta-analisis menjadi faktor dalam penggunaan plasma konvalesen. Lebih jauh, dalam jurnal Asosiasi Pengobatan misalnya, Plasma Konvalesen dengan Hasil Klinis pada Pasien Covid-19’ ternyata pengobatan dengan plasma konvalesen dibandingkan dengan kontrol lainnya, tidak terkait . Termasuk peningkatan kelangsungan hidup atau hasil klinis positif yang ada.

Penelitian itu, dilakukan berdasarkan pada data PubMed, registri uji coba Cochrane Covid-19, dan platform Living Overview of Evidence. Penelitian ini dibedah hingga 29 Januari 2021.

Baca Juga: Terkait Penyerangan Fasilitas Kesehatan di Gaza, Ini Sikap PB IDI

Pemilihan Studi RCT dilakukan dengan membandingkan semua jenis plasma konvalesen vs plasebo atau standar perawatan untuk pasien dengan Covid-19 yang dikonfirmasi atau diduga dalam pengaturan perawatan apapun. Demikian kata penulis utama, Lars G. Hermkens, dari Departemen Penelitian Klinis, Rumah Sakit Universitas Basel.

Bahkan, National Institute of Health (NIH) Amerika Serikat yang berpusat di Maryland, juga menghentikan uji coba plasma konvalesen Covid-19 pada pasien gawat darurat dengan gejala ringan. Pasalnya, berdasarkan studi yang NIH lakukan, menunjukkan jika pengobatan itu aman, tetapi tidak memberikan manfaat yang signifikan pada kelompok gejala ringan. (Prof Zubairi Djoerban, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 PB IDI, kepada Republika, Kamis 1 Juli 2021)

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU