Pesilat Tewas Usai Dianiaya Saat Latihan, Empat Orang Ditetapkan Tersangka

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 28 Jul 2021 20:19 WIB

Pesilat Tewas Usai Dianiaya Saat Latihan, Empat Orang Ditetapkan Tersangka

i

Jenazah korban di RSUD dr Iskak Tulungagung

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Lutfi Fajar Rulamin (23) warga Dusun Ngreco, Desa Sobontor, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung tewas saat mengikuti latihan silay di perguruan silat.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Cristian Kosasih mengatakan korban sempat mengalami pemukulan di dadanya saat berlatih.

Baca Juga: Polisi Lakukan Rekonstruksi Kasus Tewasnya Santri Kediri Korban Penganiayaan Senior

Korban sempat dilarikan ke puskesmas, namun meninggal di tengah perjalanan. “Kejadiannnya itu Senin (26/7) malam, saat itu korban diduga mengalami penganiayaan berupa pukulan di bagian dada,” kata Cristian kepada wartawan, Rabu (28/7/2021).

Cristian mengatakan saat itu korban sempat jatuh pingsan usai mengalami pukulan berkali-kali. Pelatih korban sempat memberikan pertolongan dengan mengoleskan minyak kayu putih ke tubuh korban, namun korban tetap tidak sadarkan diri.

Pelatih kemudian langsung mengevakuasi korban dengan melarikannya ke puskemas dengan harapan segera mendapatkan penanganan medis. Namun saat sampai di sana, korban dinyatakan telah tewas.

"Jadi memang sempat dibawa ke puskesmas, tapi nyawa korban tidak terselamatkan atau meninggal dunia saat di tengah perjalanan," ujarnya.

Cristian menambahkan terkait kejadian itu pihaknya telah turun tangan untuk melakukan penanganan. Karena kematian korban diduga akibat penganiayaan.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menetapkan empat tersangka dalam kejadian ini. Keempat tersangka ini adalah pelatih yaitu ER (20), FA (17), FI (23) dan MO (16).

Mereka dinilai pihak yang bertanggung jawab atas meninggalnya korban saat berlatih pencak silat pada Senin (28/7) malam.

Lanjut Christian, berdasar hasil autopsi korban mengalami banyak kekerasan benda tumpul di bagian depan tubuhnya.

Satu kekerasan yang mengarah ke ulu hati diduga yang menyebabkan korban meninggal dunia. Kekerasan ini berasal dari tendangan dan pukulan dari para tersangka.

Baca Juga: Remaja di Bojonegoro Tewas Dikeroyok 9 Orang dengan Batu

“Pukulan dan tendangan itu dilakukan selama latihan. Tidak dilakukan bersama-sama, tapi dalam satu rangkaian,” sambungnya.

Latihan dilaksanakan di rumah salah satu ketua perguruan silat. Saat itu ada empat pelatih dan tujuh calon anggota yang berlatih.

Namun tiga orang di antaranya tidak ikut latihan karena sedang sakit.

“Tiga orang hanya di pinggir lokasi latihan, karena mereka sedang sakit. Korban adalah salah satu dari empat calon anggota yang berlatih,” tutur Christian.

Pada tendangan terakhir korban sempat terjatuh dan mengerang kesakitan. Teman-temannya berusaha menolong namun Lutfi kemudian tak sadarkan diri.

Baca Juga: Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Penganiayaan Balita hingga Tewas

Mereka lalu membawa Lutfi ke Puskesmas Boyolangu untuk mendapatkan pertolongan medis.

“Korban sebelumnya sudah menerima akumulasi tendangan dan pukulan. Pihak Puskesmas menyatakan, saat korban tiba kondisinya sudah meninggal dunia,”ungkap Christian.

Saat ini ER dan FI ditahan di ruang tahanan Polres Tulungagung. Sedangkan FA dan MO yang masih dibawah umur tidak ditahan, namun dikenakan wajib lapor setiap hari.

Mereka dijerat pasal 170 ayat 2  poin 3 KUHPidana tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Mereka terancam hukuman paling lama penjara 12 tahun.

“Untuk tersangka anak proses hukum tetap berjalan, namun nanti menggunakan sistem peradilan pidana anak,”  tandas Christian.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU