Peserta Seleksi ASN di Banyuwangi Gratis Swab Antigen

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 29 Agu 2021 18:30 WIB

Peserta Seleksi ASN di Banyuwangi Gratis Swab Antigen

i

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - Seleksi CPNS saat ini masih berlangsung. Karena masih dalam situasi pandemi, badan kepegawaian negara (BKN) mewajibkan para peserta seleksi CPNS yang akan mengikuti ujian SKD diwajibkan membawa surat RT-[CR kurun waktu maksimal 2X24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1X24 jam dengan hasil negatif.

Menanggapi hal itu, pemerintah kabupaten (Pemkab Banyuwangi) menggratiskan biaya swab antigen kepada warga Banyuwangi yang mengikuti seleksi CPNS.

Baca Juga: Bupati Banyuwangi Luncurkan Program Pengentasan Kemiskinan

“Bagi warga Banyuwangi yang akan mengikuti ujian SKD, Pemkab Banyuwangi menyediakan tes swab antigen gratis,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Minggu (29/8).

Peserta cukup membawa KTP domisili Banyuwangi dan kartu peserta ujian ke Puskesmas terdekat sehari sebelum pelaksanaan (H-1) SKD untuk dilakukan swab antigen. “Untuk jadwal ujian nanti akan diumumkan di website pemerintah daerah,” ujar Ipuk.

Ipuk menambahkan, tidak hanya bagi peserta yang akan menjalani ujian SKD di Banyuwangi, peserta asal Banyuwangi yang mengikuti ujian di luar Banyuwangi juga bisa memanfaatkan swab antigen gratis ini. 

"Misalnya warga Banyuwangi ikut ujian di luar kota, bisa swab gratis di Puskesmas Banyuwangi, tapi memang waktunya harus diperhitungkan karena antigen ada masa berlakunya," kata bupati perempuan itu. 

Baca Juga: Bupati Ipuk Ngantor di Desa Bumiharjo

Ipuk berpesan agar peserta selalu menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan. "Semoga sukses mengikuti ujian," tambah Ipuk. 

Berdasarkan informasi dari BKN, bagi peserta yang terkonfirmasi positif covid-19 dapat tetap mengikuti ujian CPNS 2021. Hanya saja harus memenuhi sejumlah ketentuan. Peserta yang terkonfirmasi positif covid-19, dan harus menjalani isolasi wajib melaporkannya kepada panitia instansi yang dilamar.

Nantinya, panita instansi akan bersurat ke Kepala BKN yang berupa surat permohonan agar peserta tersebut dapat dijadwalkan kembali ujiannya, baik di lokasi tempat peserta itu mengikuti seleksi atau lokasi BKN terdekat.

Baca Juga: Pemkab Banyuwangi Fasilitasi Mudik Gratis dari Bali

 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU