Pengemudi Truk Tabrak Lari yang Tewaskan Pemotor Tertangkap

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 21 Sep 2021 19:48 WIB

Pengemudi Truk Tabrak Lari yang Tewaskan Pemotor Tertangkap

i

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap YY, sopir truk pelaku tabrak lari. SP/Hadi Lestariono

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Operasi Patuh Semeru 2021 di Blitar telah berjalan selama 2 hari. Di hari kedua tersebut, Satlantas Polres Blitar berhasil meringkus seorang sopir yang menjadi pelaku tabrak lari.

Sedang kejadian tersebut terjadi pada Selasa (21/9-21) sekitar pukul 07.00 di jalan umum Desa Sumberejo Kec.Talun Kabupaten Blitar.

Baca Juga: Mandala Shoji dan Istri Alami Kecelakaan Mobil hingga Ringsek, Tahun Ini Gagal Mudik

Peristiwa tabrak lari yang menewaskan Endra Santoso (23) warga Dusun Salamrejo Desa Resapombo Kec Doko Kab Blitar itu dibenarkan Kasat Lantas Polres Blitar AKP I Putu Angga Feryana SH S.IK MH.

"Kejadian 33 (Kecelakaan) tersebut korban mengalami luka pada kepala dan meninggal dunia di TKP, setelah kita lakukan olah TKP korban kita rujuk ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Kab Blitar," terang AKP I Putu seijin Kapolres Blitar AKBP Aditya Panji Anom S.IK.

Peristiwa kecelakaan yang sempat jadi tontonan pengguna jalan umum itu, semula truk yang belum diketahui nomor polisinya (identitasnya), berjalan dari arah barat ke timur, ketika memasuki jalan umum Lingk. Sumberejo  mendahului truk yang ada di depannya, (juga tak dikenal) yang berjalan searah. Karena truk berjalan mengarah ke kanan melewati as jalan  selanjutnya terjadi benturan dengan sepeda motor Honda Astrea AG 2220 TV yang dikendarai korban yang berjalan dari arah timur ke barat (arah berlawanan) setelah terjadi kecelakaan rupanya truk tak dikenal itu terus melarikan diri ke arah Timur.

Atas kejadian itu Kasat Lantas bersama Unit Laka melaksanakan olah TKP secara teliti, juga lakukan penyelidikan dengan  pencarian saksi saksi dan bukti-bukti di sekitar TKP. 

Baca Juga: Jelang Lebaran, Polres Blitar Kota Sidak di Beberapa SPBU

 

"Setelah kita lakukan olah TKP memeriksa saksi saksi serta  pengembangan berupa bukti rekaman CCTV  yang ada disekitar lokasi, menunjukan hasil dari petunjuk CCTV dugaan adalah truk pengangkut pasìr, dan setelah anggota mencari pada komunitas truk pasir yang berada di Kec Talun dan melakukan penyisiran kendaraan truck di tempat penambangan pasir wilayah Gandusari, ternyata benar truk tersebut berada disana (penambangan pasir)," jelas AKP I Putu.

Dalam penyelidikan Unit Laka, ternyata benar truk berada di penambangan pasir, setelah dicocokan dengan CCTV kendaraan sesuai dan pengemudi kendaraan truk di lokasi penambangan pasir di dusun Kikisan Desa Ngaringan Kec.Gandusari Kab Blitar. 

Baca Juga: Hantam Pohon, Pengendara di Jombang Tewas

Dari hasil penyelidikan diketahui identitas pengemudi Truk yang melarikan diri adalah  YY (31) warga Kec Gondang, Kab Tulungagung pengemudi  dump truk  Mitsubishi bernomor polisi AG 8295 UT, selain itu didapati bekas benturan dengan kendaraan lain pada sisi samping kanan truk.

 

"Untuk sopir masih menjalani pemeriksaan, untuk dump truk kita amankan di Mapolres Blitar,"  pungkas AKP I Putu Angga Feryana. Les

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU