Pengelola Wisata di Banyuwangi Keluhkan Penutupan Tempat Wisata

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 01 Agu 2021 18:10 WIB

Pengelola Wisata di Banyuwangi Keluhkan Penutupan Tempat Wisata

i

Air Terjun di Banyuwangi. Selama penerapan PPKM seluruh tempat wisata ditutup sementara.

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi – Penutupan destinasi wisata selama penerapan PPKM di Banyuwangi mulai dikeluhkan sejumlah sejumlah pengelola wisata yang tergabung dalam Asosiasi Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis).

Mereka mengaku kesulitan untuk membayar biaya operasional yang tetap harus dikeluarkan. Selain itu, penutupan destinasi wisata ini juga berdampak pada ribuan pekerja wisata dan ratusan UMKM yang ada di destinasi.

Menurut Ketua Asosiasi Pokdarwis Banyuwangi, Abdul Azis, perpanjangan PPKM ini sangat berdampak kepada pelaku wisata. Karena destinasi wisata tidak diperbolehkan untuk beroperasi. Padahal menurutnya selama ini tidak pernah ada klaster destinasi wisata.

Baca Juga: Libur Lebaran, Pemkot Batu Target 1 Juta Kunjungan Wisatawan

"Kami ingin destinasi wisata dibuka. Kami siap menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ujar Azis yang juga Ketua Pokdarwis yang mengelola destinasi wisata Grand Watu Dodol (GWD), Sabtu (31/7/2021).

Azis menambahkan, meskipun tutup, destinasi wisata tetap harus melakukan perawatan dan membayar tagihan listrik. Dia ingin ada relaksasi dalam pembayaran tagihan listrik. Sebab jangankan untuk membayar listrik, akibat penutupan ini, untuk biaya perawatan destinasi wisata saja pengelola sudah kesulitan.

Hal ini, kata dia, juga dirasakan oleh pengelola De Djawatan, Pemandian Alam Jopuro, Pulau Merah, Pantai Mustika dan juga pengelola GWD. Asosiasi Pokdarwis ini menaungi 86 destinasi wisata di seluruh Banyuwangi.

Baca Juga: Dishub Surabaya Antisipasi Kepadatan Tempat Wisata

Menurutnya, ada 500 UMKM di destinasi wisata yang juga tidak bisa berjualan karena penutupan destinasi. Selain itu, yang paling terdampak atas penutupan destinasi wisata ini adalah para pekerja yang ada di masing-masing destinasi wisata. Dari 86 destinasi wisata itu, total ada 5.500 yang terdampak.

"Mohon ini juga diperhatikan. Kami ingin solusi karena pelaku wisata saat ini posisinya terjepit agar kami bisa bertahan. Karena rata-rata kami mengelola wisata alam dan dikelola secara mandiri," pintanya.

Baca Juga: Penyelundupan Miras dari Bali ke Jawa Digagalkan Polisi

Dalam kesempatan yang sama, pengelola De Djawatan, Bagus Joko menyatakan, pada intinya ada empat poin yang diinginkan anggota Asosiasi Pokdarwis. Pertama, ada kelonggaran pajak porporasi dalam satu tahun. Kedua, kelonggaran terhadap biaya penggunaan listrik atau relaksasi pembayaran listrik. Ketiga, adanya bantuan sosial bagi UMKM yang ada di destinasi wisata.

"Dan kami ingin destinasi wisata dibuka tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat. Kami siap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat," pungkasnya.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU