Penganiaya Kece, Si Penista Agama akan Diperiksa

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 19 Sep 2021 20:32 WIB

Penganiaya Kece, Si Penista Agama akan Diperiksa

i

Irjen Napoleon Bonaparte.

Bareskrim Polri Benarkan Pelakunya Irjen Napoleon Bonaparte

 

Baca Juga: Pemudik Boleh "Bolos" Asal Ber-WFH

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sampai semalam, kasus penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap M Kece, masih

Diselidiki. Ada yang menilai sebagai konflik sesama tahanan, bukan antara jenderal dan tahanan.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengingatkan walau Napoleon merupakan anggota polisi berpangkat jenderal, namun statusnya merupakan seorang tahanan.

"Jadi dalam konteks itu memang harus dilihat sebagai konflik antar sesama tahanan. Hanya kebetulan saja Napoleon sebagai mantan anggota kepolisian dan ini terjadi di penjara kepolisian," kata Bambang dihubungi, Minggu (19/9/2021).

Menurut Bambang, terjadinya kekerasan yang dilakukan Napoleon terhadap Muhammad Kece bisa dipicu oleh banyak hal. Mulai dari sikap korban atau perilaku pelaku penganiayaan.

Baca Juga: Kru Bus Adu Jotos dengan Pengemudi Avanza di Bojonegoro

Terlepas dari itu, penganiayaan sudah terjadi sehingga kepolisian perlu mengusut tuntas perkara tersebut. Ia meminta agar kepolisian taat hukum dan tidak pandang bulu dengan status Napoleon yang berpangkat Irjen.

"Semua itu harus diselidiki, untuk dijadikan bahan evaluasi pembenahan ke depan," ujar Bambang.

Tersangka kasus dugaan penistaan agama Muhammad Kece dikabarkan dianiaya di dalam Rutan Bareskrim Polri. Dia dianiaya oleh sesama tahanan, yakni Irjen Napoleon Bonaparte.

Informasi itu dibenarkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andriyanto, ketika ditanya apakah Napoleon adalah penganiaya Kece.

Baca Juga: Bermasalah, Bisnis Jasa Pembantu

Untuk diketahui, Napoleon adalah eks Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri yang tersandung kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri segera mengagendakan pemeriksaan terhadap Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte usai diduga menganiaya Muhammad Kace di dalam rumah tahanan.

"Setelah semua saksi-saksi diperiksa, berikutnya tentu tersangka," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Brigadir Jenderal Andi Rian saat dihubungi pada Ahad, 19 September 2021. Begitu juga ihwal motif penganiayaan akan didalami saat penyidik memeriksa Napoleon.

Kace melaporkan Napoleon atas dugaan penganiayaan yang diterimanya. Laporan itu diterima dengan nomor LP 0510/VIII/2021/Bareskrim Polri tertanggal 26 Agustus 2021, pelapor atas nama Muhammad Kosman yang tak lain adalah Muhammad Kace. n jk, erc, 06

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU