Pemkot Pastikan Semua MBR Surabaya Sudah Dapat Bantuan dari Kemensos

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 15 Sep 2021 18:07 WIB

Pemkot Pastikan Semua MBR Surabaya Sudah Dapat Bantuan dari Kemensos

i

Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara memastikan bahwa semua Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang ada di Kota Surabaya sudah dapat bantuan semuanya dari Kementerian Sosial (Kemensos). Berbagai bantuan dari Kemensos itu sudah disalurkan kepada MBR yang masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

 “Jadi, MBR Surabaya itu sudah dapat bantuan semuanya dari Kemensos. Kalau ada media yang menyebut belum mendapatkan bantuan, itu salah info mungkin,” tegas Febri di ruang kerjanya, Rabu (15/9).

Baca Juga: Bansos Anak Yatim di Malang akan Naik

Meski begitu, masih ada warga Surabaya yang belum masuk data MBR dan menjadi miskin karena terdampak pandemi Covid-19 ini. Nah, warga yang terdampak pandemi ini dilakukan verifikasi oleh Dinas Sosial Kota Surabaya untuk dimasukkan ke dalam DTKS Kemensos.

“Tentunya, verifikasi di Dinsos dan Kemensos ini butuh waktu, sehingga Pemkot Surabaya bersinergi bersama Pemprov Jatim memberikan bantuan bagi warga yang terdampak pandemi Covid-19 itu,” kata dia.

Menurut Febri, kini pemkot menganggarkan Rp 3,8 miliar dari APBD Surabaya untuk Bantuan Sosial (bansos) Jaring Pengaman Sosial (JPS). Dana tersebut berasal dari anggaran tak terduga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya Tahun 2021.

“Total ada 25.304 warga yang terdampak Covid-19 yang dibantu oleh Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya. Rinciannya, pemkot memberikan bantuan kepada 19.054 warga terdampak Covid-19 dan pemprov memberikan bantuan kepada 6.250 warga terdampak Covid-19 yang notabenenya saat ini masih menunggu verifikasi dari Dinsos dan Kemensos. Mereka ini mendapatkan bansos sebesar Rp 200 ribu perbulan,” ujarnya.

 Ia menerangkan, mekanisme penyaluran bantuan ini akan dilakukan dengan cara ditransfer melalui rekening bank. Sebab, mekanisme ini dinilai lebih efektif dan tidak menimbulkan kerumunan. “Bantuan sebesar Rp 200 ribu itu kita transfer. Makanya, kita buatkan buku tabungan. Biar tidak menimbulkan kerumunan juga,” terangnya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Segera Cairkan Gaji ke-13 Non ASN

Febri juga menjelaskan bahwa terdapat perbedaan antara MBR yang masuk DTKS dan warga terdampak pandemi Covid-19. Menurutnya, warga yang masuk kategori terdampak Covid-19, ialah mereka yang tidak memiliki penghasilan karena terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di masa pandemi ini. Namun, mereka masih memiliki hunian yang layak dan kendaraan.

 “Kalau MBR itu ada kriterianya. Seperti, rumahnya beralaskan tanah, terus atapnya seperti apa, struktur rumahnya bagaimana itu masuk dalam kriteria MBR. Jadi, tidak semua warga yang hari ini tidak mempunyai pekerjaan langsung masuk dalam kategori MBR,” jelasnya.

Oleh karena itu, ia menyebut, pemkot telah membuat aplikasi Usul Bansos di laman https://usulbansos.surabaya.go.id/. Melalui aplikasi tersebut, warga yang belum mendapatkan bansos dan merasa dirinya layak, dapat secara mandiri mengusulkan.

Baca Juga: Pemkab Gresik Mulai Salurkan Bansos di 18 Kecamatan

“Atau ketika ada tetangga yang belum mendapatkan bansos, silakan usulkan melalui aplikasi usul bansos. Kalau tidak bisa lewat aplikasi, datang ke RW, kalau RW-nya masih ruwet, datang ke Lurahnya. Biar langsung masuk datanya ke Dinsos. Kemudian, akan dilakukan survei oleh Dinsos, apakah masuk dalam kategori MBR atau tidak,” pungkasnya.  Alq

 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU