Home / Politik Pemerintahan : ANALISA BERITA

Peluang Isu Perpanjang Jabatan Sangat Terbuka dan Liar

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 07 Sep 2021 10:45 WIB

Peluang Isu Perpanjang Jabatan Sangat Terbuka dan Liar

i

Peneliti Center of Human Rights Law Studies (HRLS) Fakultas Hukum Unair, Herlambang P. Wiratraman.

SURABAYAPAGI, Surabaya - Presiden Jokowi memastikan tidak berniat memperpanjang masa jabatannya. Pernyataan ini sekaligus menepis munculnya rencana amandemen UUD 1945 yang dibarengi isu perpanjangan masa jabatan presiden.

Namun, saya lihat peluang terlaksananya amandemen dan perpanjangan sangat terbuka, bahkan liar karena relasi kekuasaan saat ini dikuasai sistem kartel.

Baca Juga: Pengamat Politik: Ganjar Hancur Lebur, Karena....

Saya bilang, pertama, dalam sistem kartel begini dia tidak hanya terbuka tapi juga liar. Kenapa saya bilang tidak hanya terbuka tapi juga liar? Terbuka karena memang mayoritas politiknya itu dikuasai relasi kuasa eksekutif terutama Jokowi dalam sistem kartel.

Yang kedua, liar, karena tidak ada yang bisa ngontrol. Walaupun suara rakyat itu keras, parlemen atau di Senayan dia bisa tuh gak mendengarkan apa yang diprotes atau apa yang dikritikkan.

Nah dari sisi ini, karena mereka sudah pegang mayoritas suara di formalitas ketatanegaraan. Khususnya yang Senayan itu. Nah arti liarnya ya suka-suka dia itu. Mau ganti masa jabatan bisa, mau ganti apa bisa. Nah itu yang kita khawatirkan liarnya itu.

Menyinggung juga dengan masuknya PAN yang membuat barisan partai koalisi pemerintah semakin gemuk. Menurut saya, hal itu dalam politik tidak masalah, namun jika koalisi itu produk kartel dan transaksional maka yang didapat hanya kehancuran.

Baca Juga: Jokowi, Pernah Bahas Perpanjangan Masa Jabatan. Ini Sejarah

Iya (koalisi) gemuk kalau berintegritas gak apa-apa. Kalau gemuk produk kartel dan transaksional, mendulang kepentingan kelompok mereka sendiri, menangguk keuntungan UU Omnibus Law ya tentu yang kita dapatkan adalah kehancuran sumber daya alam dan korupsi yang semakin sistematis.

Mereka harusnya berpikir menyelamatkan masa depan Indonesia. Misalnya yang paling sederhana, bersuara lah soal KPK yang semakin dirusak ini.

Masuknya PAN dalam barisan partai koalisi, maka saat ini pemerintah telah memiliki 471 kursi di MPR RI. Dengan begitu, pemerintah hanya membutuhkan 3 kursi lagi untuk mencapai kuorum agar terlaksana amandemen UUD 1945.

Baca Juga: Segelintir Elite PDIP 'Ogah' Menangkan Ganjar

Dan jika amandemen terlaksana, bukan tidak mungkin Jokowi akan berpeluang memperpanjang masa jabatannya. Meski demikian, saya  tidak tahu apakah perpanjangan akan dilakukan hingga 2027 atau bahkan lebih. Sebab dalam relasi kuasa kartel adalah suka-suka akan memperpanjang berapa lama.

Ya sekali lagi, kalau logikanya 5 tahunan ya bisa tambah ya. Saya gak tahu apakah 2027 atau 2029. Kenapa? Karena ini paket liar. Bukan paket konstitusional. Ya, suka-suka itu tadi.

(Disampaikan Peneliti Center of Human Rights Law Studies (HRLS) Fakultas Hukum Unair, Herlambang P. Wiratraman yang dikutip daril laman detikcom, Selasa (7/9/2021).

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU