Pelindo III Jamin Kelancaran Logistik Selama PPKM Darurat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 16 Jul 2021 12:09 WIB

Pelindo III Jamin Kelancaran Logistik Selama PPKM Darurat

i

Aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Perak. SP/Semmy Mantolas 

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Pihak Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III menjamin kelancaran pergerakan logistik barang selama PPKM darurat berlangsung.

Hal ini disampaikan VP Corporate Communication Pelindo III Suryo Khasabu kepada Surabaya Pagi, Jumat (16/07/2021).

Baca Juga: Gubernur Bali Minta Luhut, PPKM Dicabut

"Kami di Pelabuhan tetap berjalan 24 jam. Karena sektor pelabuhan masuk wilayah kritikal. Bongkar muat berjalan lancar dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan," kata Suryo Khasabu

Pemeriksaan kesehatan kepada para petugas operasional pelabuhan terus dilakukan oleh pihak Pelindo III. Dengan metode tersebut hanya petugas yang memenuhi kriteria kesehatan yang dapat bekerja. Bagi karyawan operasional yang memiliki penyakit penyerta dan dinyatakan kurang sehat oleh Pelindo III diminta untuk istirahat.

"Dalam terminal aman, kami lancar saja untuk bongkar muat. Kami juga memastikan bahwa setiap petugas operasional kami di lapangan telah menerima vaksinasi Covid-19 dan tetap patuh terhadap protokol kesehatan," ucapnya.

Selain arus barang, perusahaan plat merah yang juga adalah operator terminal penumpang Gapura Surya Nusantara (GSN), terus melakukan pengetatan untuk pelayanan terminal penumpang kapal laut. 

Baca Juga: Jokowi Abaikan Saran Epidemiolog

Menurut Suryo, hanya calon penumpang yang memenuhi kriteria untuk perjalanan jarak jauh yang diperkenankan untuk memasuki terminal penumpang. Hal ini sesuai dengan amanat PPKM darurat yang termaktub dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 44 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Laut pada Masa Pandemi Covid-19.

Kebijakan tersebut mewajibkan pelaku perjalanan untuk menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin berisi informasi vaksin minimal dosis pertama.

"Kriteria ini mengacu pada aturan pemerintah yakni sudah menerima vaksinasi Covid-19 dengan menunjukkan sertifikat vaksin, memiliki tiket kapal laut sesuai jadwal dan tujuan, menunjukkan hasil pemeriksaan antigen maupun RT PCR dengan hasil negatif dan diverifikasi oleh petugas kesehatan, serta tetap mengikuti protokol kesehatan," pungkasnya

Baca Juga: PPKM di Indonesia Berlaku hingga WHO Cabut Pandemi Status Covid-19 Secara global

Sebagai informasi, Pelindo III bersama dengan Kementerian Kesehatan, TNI dan Polri beberakali telah menggelar vaksinasi bagi mitra kerja pelabuhan. Sejumlah pelabuhan yang menggelar vaksinasi yakni Pelabuhan Tanjung Perak, Pelabuhan Tanjung Emas, Pelabuhan Tanjung Intan, Pelabuhan Benoa, Pelabuhan Tenau Kupang dan Pelabuhan Maumere.

"Pelabuhan miliki risiko penularan Covid-19 yang cukup tinggi maka dengan vaksinasi yang masif bagi para mitra kerja pelabuhan diharapkan semua pihak yang bekerja di pelabuhan memperoleh perlindungan," ucapnya mengakhiri perbincangan.sem

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU