Pekan Metrologi Legal Kota Mojokerto Targetkan Kota Tertib Ukur

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 25 Okt 2021 16:35 WIB

Pekan Metrologi Legal Kota Mojokerto Targetkan Kota Tertib Ukur

i

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari saat membuka Pekan Metrologi Legal Tahun 2021 di Pendopo Graha Krida Tama, Rumah Dinas Wali Kota Mojokerto, Senin (25/10). SP/Dwy Agus Susanti

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Kota Mojokerto berupaya serius mewujudkan Kota Mojokerto sebagai Kota Tertib Ukur. Terbukti, selain menggiatkan pelatihan juru timbang dan reparatir, juga digencarkan sosialisasi terkait kemetrologian.

Hal itu disampaikan Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari saat membuka Pekan Metrologi Legal tahun 2021 di Pendopo Sabha Krida Tama, Rumah Dinas Wali Kota Mojokerto, Senin (25/10).

Baca Juga: Terciduk Edarkan Pil Double L 1.600 Butir, Dua Pemuda di Mojokerto Berhasil Diamankan

Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Metrologi, Rusmin Amin dan Kepala Balai Standarisasi Metrologi Legal (BSML) Regional II Jogjakarta, Matheus Hendro Purnomo.

Ning Ita sapaan akrab Wali Kota Mojokerto mengatakan sudah menyiapkan lahan untuk UPTD Metrologi di Jalan Raya Bypass Mojokerto. Kantor ini nantinya bisa melayani pengujian berbagai alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) dari daerah lain.

"Ini menjadi peluang kita untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari bidang metrologi," ujarnya.

Ia juga memberi apresiasi kegiatan ini, karena selain sebagai transfer knowledge bagi masyarakat agar melek metrologi, juga untuk mewujudkan Kota Mojokerto sebagai Kota Jasa dan Perdagangan yang mengedepankan kejujuran dalam bertransaksi antara penjual dan pembeli.

"Kita memiliki 6 pasar tradisional dengan sarpras yang mumpuni. Namun itu tidak akan ada artinya jika tidak disertai kejujuran dalam proses transaksi jual belinya," jelasnya.

Baca Juga: Pasar Takjil Ketidur, Upaya Pj Wali Kota Ali Kuncoro Promosikan Aneka Kuliner Kota Mojokerto

Untuk itu, lanjut Ning Ita, melalui kegiatan tera ulang nantinya membuat masyarakat merasa menjadi lebih tenang dan yakin membeli produk yang dijual oleh pedagang di Kota Mojokerto karena kejelasan dalam hal takaran. 

"Dan pedagang yang sudah di tera ulang pun cukup senang sebagai pemilik timbangan takaran dan perlengkapannya karena merasa tertib untuk menerakan setiap tahun sesuai undang-undang no 2 tahun 1981 tentang metrologi legal," tuturnya.

Direktur Metrologi Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Rusmin Amin mengapresiasi upaya serius Pemkot Mojokerto dalam mewujudkan Kota Tertib Ukur dengan melaksanakan pelayanan tera dan tera ulang serta pengawasan kemetrologian.

"Terwujudnya Daerah Tertib Ukur ini tidak hanya memberikan perlindungan kepada masyarakat, tetapi juga menciptakan iklim usaha yang sehat dan kondusif serta memperkuat perdagangan dalam negeri," tegasnya.

Baca Juga: Tinjau Banjir Kota Mojokerto, Pj Gubernur Jatim Bantu Logistik dan Pompa Air

Senada juga dikatakan Kepala Balai Standarisasi Metrologi Legal (BSML) Regional II Jogjakarta, Matheus Hendro Purnomo. Ia mengatakan pelayanan dan pengawasan kemetrologian tera serta tera ulang di Kota Mojokerto sedikit terhambat lantaran belum adanya posisi tenaga fungsional penera. 

"Kami mencoba fasilitasi agar tugas dan fungsi kemetrologian di Kota Mojokerto tetap jalan. Diantaranya dengan memberikan pelatihan juru timbang dan reparatir serta sosialisasi kemetrologian kepada masyarakat dan melakukan tera serta tera ulang kepada pedagang emas dan distributor atau agensi pengiriman barang," pungkasnya.

Sekedar informasi, Pekan Metrologi Legal tahun 2021 Kota Mojokerto dilaksanakan selama sepekan. Dimulai dengan pelatihan juru timbang dan reparatir tanggal 18 hingga 27 Oktober 2021, Sosialisasi Kemetrologian tanggal 25 Oktober 2021 (dibagi 2 sesi untuk 100 orang) dan Pelaksanaan Tera serta Tera Ulang tanggal 28 hingga 29 Oktober 2021. Dwi

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU