Pasutri Kompak Curi 50 Tabung Elpiji

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 19 Sep 2021 20:12 WIB

Pasutri Kompak Curi 50 Tabung Elpiji

i

Pasutri pelaku pencurian tabung elpiji diamankan polisi.

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo - Bayu Dwi Kuncoro Aji (20) dan Sulastri (44) adalah pasangan suami istri yang kompak. Namun, kekompakan pasutri yang beda usia 24 tahun tak boleh untuk ditiru. Bagaimana tidak, mereka ternyata kompak dalam mencuri 50 tabung elpiji.

Kapolsek Siman Iptu Yoyok Wijanarko mengatakan pelaku dua kali membobol toko yang sama. Pertama pada 13 September dan kedua pada 16 September 2021.

Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Rumah di Ponorogo Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp 250 Juta

"Pencurian pertama, sebanyak 50 tabung gas serta uang Rp 1 juta hilang," tutur Yoyok, Sabtu (18/9/2021).

Yoyok menambahkan saat pencurian kedua, korban hendak membuka toko miliknya, ternyata gemboknya dirusak. Korban pun kehilangan HP, tabung LPG dan uang senilai Rp 1 juta.

"Dari dua kejadian, korban mengalami kerugian Rp 8,5 juta," terangnya.

Baca Juga: Perbaiki Kulkas, Rumah dan Toko Ludes Terbakar

Menurutnya, terungkapnya aksi dua pelaku ini karena hasil lidik Reskrim Polsek Siman. Saat diamankan kedua pelaku mengakui perbuatannya.

Barang bukti yang diamankan grendel gembok rusak, HP, gunting plat, tabung LPG, satu unit mobil Toyota Innova jadi alat transportasi mengangkut 50 tabung gas. Mobil Daihatsu Ayla. Serta 50 tabung gas LPG 3 kg.

Baca Juga: Bapanas Pastikan Kebutuhan Bahan Pokok Aman hingga Lebaran

"Kedua pelaku dikenakan pasal 363 saat ini diamankan di Rutan Mapolres Ponorogo," pungkasnya.

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU