Pasar Ilegal di Jalan Manikam Sumenep, Pemerintah Harus Sikapi Serius

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 08 Sep 2021 15:43 WIB

Pasar Ilegal di Jalan Manikam Sumenep, Pemerintah Harus Sikapi Serius

i

RB. Faisol Sadamih Ketua Indonesia Lanyalla center (ILC) Kab. Sumenep (SP/ Ainur Rahman)

SURABAYA PAGI, Sumenep - Belum ada titik terang pengelolaan pasar di Jalan Manikam Kota Sumenep, terus di soal. Ketua Indonesia Lanyalla Center (ILC) Kab. Sumenep, RB. Ahmad Faisol Sadamih mengatakan, pihaknya telah melakukan investigasi terkait ketidakseriusan Pemerintah Sumenep dalam sistem penataan dan pengelolaan pasar rakyat.

"Masalah pasar ilegal itu seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah, karena akses jalan dan sangat mengganggu pengendara lewat" katanya kepada surabaya pagi, Rabu (8/9).

Baca Juga: Pelapor Tanah Kas Desa di Sumenep, Janji Ungkap Kasus Lebih Besar dengan Pelaku Sama

Menurut Faisol, Kelurahan Bangselok itu mengaku sudah melimpahkan pengelolaan pasar tersebut kepada Disperindag, sementara Disperindag mengakui jika pasar di Jalan Manikam tersebut tidak termasuk binaannya.

" Lalu kedua pemerintahan ini jelas-jelas tidak mengakui sistem pengelolaan pasar tersebut, maka langkah Satpol PP Sumenep, seharusnya ambil sikap, sebagai penegak Perda di Kabupaten Sumenep" Jelasnya

Baca Juga: Pemkab Sumenep Gelar Festival Led Lebaran Hari Ketupat 2024 di Pantai Lombang Sumenep

Bahkan, kata Faisol, Anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Ach. Juhari S.Ag, kemarin menyatakan kesiapannya mengawal aspirasi dan keluhan masyarakat untuk mendesak pemerintah Kabupaten Sumenep agar dilakukan penertiban, hanya saja menunggu instruksi dari masyarakat. (red)

"Ini pasar Ilegal dan belum jelas pengelolanya, tapi tetap dibiarkan, seharusnya ditertibkan, karena keberadaannya sangat mengganggu lalu lalang pengendara yang melintas menuju jalan protokol," jelasnya.

Baca Juga: Pertengahan Ramadhan, Harga Sembako di Pasar Tradisional Mulai Berangsur Landai

Terkait beberapa pemberitaan yang dilansir media ini, Kasatpol PP Kabupaten Sumenep, Purwo Edi Prasetya memilih bungkam dan tidak merespon pemberitaan mengenai pasar Ilegal di Jalan Manikam tersebut. Berkali-kali dihubungi via whatsapp pribadinya pesan hanya dibaca dan tidak direspon. ( ar)

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU