Parkir Sembarangan di Sekitar Jembatan Sawunggaling, Ban Digembosi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 05 Mei 2021 11:28 WIB

Parkir Sembarangan di Sekitar Jembatan Sawunggaling, Ban Digembosi

i

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menindak dengan sanksi tegas, yakni penggembosan ban. Hal ini berlangsung sejak Senin (3/5/2021) lalu. SP/DISHUB SURABAYA

SURABAYAPAGI,Surabaya – Pengendara yang memarkirkan kendaraannya secara sembarangan akan langsung ditindak tegas oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya. Diantaranya, jika ada pengendara yang parkir sembarangandi ruas jalan frontage Wonokromo, sebelum memasuki Jembatan Sawunggaling.  Sanksinya pun tegas, yakni penggembosan ban. Hal ini berlangsung sejak Senin (3/5/2021) lalu.

Hal ini dilakukan agar Masyarakat agar tidak parkir di tepi jalan sekitaran Jembatan Sawunggaling. “Sebab, hal itu akan mengganggu pengendara yang menuju Jembatan Sawunggaling. Bahkan, bisa menyebabkan penumpukan kendaraan yang berujung kemacetan” ujar Kepala Dishub Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad, kemarin.

Baca Juga: Dispendik Gandeng Dispendukcapil Filter Penduduk Dadakan

Berdasarkan catatan Dishub Surabaya, sejak dioperasikannya jembatan itu pada Sabtu (1/5/2021), terpantau beberapa pengendara masih memarkir kendaraannya di bawah rambu larangan parkir sekitar jembatan.“Kami juga sosialisasikan kepada warga agar tidak parkir di tepi jalan. Karena dapat menghambat laju kendaraan yang akan ke arah Jembatan Sawunggaling. Itu kita tertibkan juga,” kata Irvan. 

Di kawasan ini, sebenarnya telah terpasang rambu larangan berhenti. Bagi pengendara yang akan mengunjungi Jembatan Sawunggaling untuk sekadar melihat keindahannya, bisa memarkirkan kendaraan di Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) yang bersebelahan dengan Jembatan Sawunggaling. 

Untuk diketahui, Jembatan Sawunggaling yang menghubungkan frontage road sisi barat Jalan Raya Wonokromo dengan Jalan Gunungsari Surabaya telah diresmikan dan mulai beroperasi Sabtu, (1/5/2021).

Dishub Kota Surabaya pun telah menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar jembatan tersebut. Irvan mengungkapkan, tujuan pembangunan Jembatan Sawunggaling untuk mengatasi bottleneck (penyempitan) di Jalan Raya Wonokromo.

Baca Juga: Manfaatkan Aset, Pemkot Surabaya Bangun 8 Lokasi Wisata Rakyat 

Dengan hadirnya Jembatan Sawunggaling, maka diharapkan antrean atau kepadatan kendaraan dapat teratasi."Saat ini kendaraan dari Jalan Wonokromo yang akan menuju ke Jalan Gunungsari dan Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ), dapat langsung lurus melewati Jembatan Sawunggaling," katanya. 

Sedangkan bagi kendaraan yang akan menuju ke arah Jalan Darmo atau Jalan Diponegoro, tetap diarahkan melewati dua jembatan lama. Masing-masing memiliki tiga jalur dan satu lajur.  "Ke arah Jalan Darmo atau Diponegoro tetap melewati jembatan yang lama. Jadi ada dua jembatan lama, tinggi dan rendah itu masing-masing memiliki tiga dan satu lajur,” ujarnya.

Sementara bagi kendaraan yang akan menuju ke Mapolsek Wonokromo, dapat melintas di Jembatan Sawunggaling. Demikian pula bagi angkutan umum yang akan masuk ke TIJ dari arah Jalan Wonokromo juga dapat melewati Jembatan Sawunggaling.“Jadi, mau ke arah Jalan Gunung Sari, Wiyung dan Mastrip itu dapat melewati Jembatan Sawunggaling. Mau ke arah TIJ dan Polsek Wonokromo juga dapat melewati Jembatan Sawunggaling,” ujarnya.

Baca Juga: Dampingi Siswa Inklusi, Guru di Surabaya Diberi Pembekalan

Irvan menjelaskan, bahwa arus lalu lintas di jembatan yang memiliki panjang 136 meter itu, diberlakukan sistem satu arah. Yakni, dari arah selatan menuju ke utara."Kemudian untuk Jalan Pulo Wonokromo, diberlakukan satu arah (masuk ke dalam), kecuali bagi roda 2," terang dia.

Dalam seminggu ke depan, pihaknya menyatakan, bakal terus menyosialisasikan rekayasa lalu lintas Jembatan Sawunggaling kepada masyarakat. Sebab, dari hasil evaluasinya, masih ada beberapa kendaraan yang memang ingin melewati Jembatan Sawunggaling tapi tujuan ke arah Jalan Darmo dan Diponegoro.tn/na

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU