Paman Perkosa Keponakan saat Tertidur

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 02 Des 2021 18:50 WIB

Paman Perkosa Keponakan saat Tertidur

SURABAYAPAGI.COM, Pacitan - Seorang pria warga kecamatan Nawangan dilaporkan ke polisi akibat tindakan asusila. Parahnya, korban merupakan keponakannya sendiri.

Warga yang geram akan aksi pelaku nyaris menghakiminya. Beruntung polisi segera datang untuk mengamankan pelaku sebelum diamuk massa. Pelaku berinisial P (42).

Baca Juga: Guru MI di Bojonegoro Cabuli hingga Sodomi 8 Siswa

“P adalah pelaku pemerkosaan ponakannya yang juga warga setempat. Warga ngamuk akhirnya pelaku dibawa ke balai desa dan diserahkan ke Polres Pacitan,” ujar Kasat Reskrim Polres Pacitan, AKP Andika Hadiyan Widya, Kamis (2/12/2021).

Dia menceritakan, berdasarkan keterangan korban, pemerkosaan dilakukan pada Selasa (30/11/2021) lalu. Saat itu korban dan keluarga berkunjung ke rumah kontrakan pelaku di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Saat itu, orang tua korban pulang lebih dulu ke Nawangan untuk menghadiri hajatan saudara. Sementara korban bersama pelaku masih tinggal di kontrakan menunggu hujan reda. 

“Korban tertidur di ruang tamu. Tiba-tiba pelaku melepas  celana dalam dan menduduki kaki serta memegang kedua tangan korban hingga mencium dan meremas bagian vital tubuh korban,” jelasnya.

Baca Juga: Siswi SMP di Lampung Dicekoki Miras dan Diperkosa Bergilir 10 Orang Selama 3 Hari di Gubuk, 4 DPO

Korban, kata dia, terbangun langsung  melawan dengan  berteriak-teriak sambil menangis. Namun tidak ada satupun orang yang mendengar karena rumah kontrakan korban jauh dari rumah warga lain. Tidak hanya memperkosa, pelaku juga mengabadikan melalui handphone.

“Setelahnya korban mengancam korban. Jika korban melapor video tersebut akan tersebar,” tambahnya. 

Andika menambahkan, pelaku kemudian mengantar korban pulang. Terbongkarnya, setelah korban mengeluh kesakitan dan menangis.

Baca Juga: Cemburu, Pelajar di Kediri Diracun, Disetubuhi dan Dirampok

“Ditanya ternyata diperkosa itu. Orang tua korban mengamuk. Warga tahu juga ikut mengamuk. Akhirnya menyeret pelaku ke balai desa,” tegasnya.

Guna proses hukum lebih lanjut Unit Perlindungan Anak Satreskrim Polres Pacitan akan berkoordinasi dengan Polres Sukoharjo Jawa Tengah. Untuk sementara pelaku sudah diamankan di Mapolres Pacitan.

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU