Operasi Semeru, Ratusan Motor Disita dalam Sepekan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 28 Sep 2021 19:28 WIB

Operasi Semeru, Ratusan Motor Disita dalam Sepekan

i

Polisi saat menggelar jumpa pers di Polresta Mojokerto. SP/Dwy AS

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Ratusan motor diamankan polisi dalam Operasi Patuh Semeru 2021 yang digelar sejak 20 September 2021 hingga 27 September 2021.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, dari 101 kendaraan yang disita, 21 motor di antaranya diamankan dalam penggerebekan arena balap liar.

Baca Juga: Perang Sarung di Mojokerto Digagalkan Polisi, 28 Remaja Diamankan

"Jenis pelanggaran knalpot brong 30 kasus, fatalitas kecelakaan 25 kasus, ban dan velg kecil ada 25 dan 21 dari pelanggaran balap liar. Ada 25 STNK, motor 75 dan 1 mobil," ujar Rofiq, Selasa (28/9/2021).

Mantan Kapolres Pasuruan ini menambahkan, Operasi Patuh Semeru ini melibatkan Satlantas, Satreskrim dan Samapta.

"Ini juga dikombinasi dari informasi masyarakat dan hasil patroli siber yang dilakukan satuan gabungan dari lalu lintas, Sabhara dan reserse. Ada satu komunitas bernama Herex Komuniti di Instagram," papar Rofiq.

Baca Juga: 3 Cewek Open BO Dirazia Petugas Gabungan di Mojokerto

Menurut Rofiq, 21 pelanggar yang diamankan dari arena balap liar itu ada 13 orang yang masih di bawah umur.

"Hasil gelar 13 anak di bawah umur dan belum kategori dewasa. Ini menjadi PR (pekerjaan rumah) bersama dan memberi edukasi ke generasi supaya di masa depan bisa menjadi generasi penerus yang bisa memberikan terbaik bagi negara," tukasnya.

Menariknya, terdapat satu motor Suzuki Shogun berpelat merah dengan nopol S 2435 SP juga terjaring dari operasi balap liar tersebut.

Baca Juga: 10 Sepeda Motor Berknalpot Brong Ditindak

 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU