Oknum Satpol PP Selingkuh di Hotel, Nasibnya Langsung Dipecat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 18 Apr 2021 12:57 WIB

Oknum Satpol PP Selingkuh di Hotel, Nasibnya Langsung Dipecat

i

Penggerebekan oknum Satpol PP di kawasan Karangpilang Surabaya. SP/ SBY

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Oknum Satpol PP Pemkot Surabaya berinisial SS digerebek atas laporan istri sah dengan dugaan perselingkuhan di kamar hotel kawasan Karangpilang Surabaya, Jumat (16/4/2021) malam. Atas perbuatan itu, oknum Satpol PP diberi sanksi berat, yakni langsung diberhentikan alias dipecat.

Penggerebekan terhadap SS dilakukan Satpol PP Surabaya dibantu sejumlah personel polisi. Sementara itu, oknum Satpol PP inisial SS tersebut bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) melainkan pegawai honorer.

Baca Juga: Berkedok Latihan Olahraga, 15 Tempat Biliar Dibiarkan

Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, penggerebekan itu menindaklanjuti laporan istri oknum anggotanya berinisial SS dan benar didapati sedang berduaan di sebuah kamar hotel dengan selingkuhannya.

"Iya atas laporan dari istri yang bersangkutan, saat ini inisialnya SS langsung kita berhentikan (dipecat)," sambungnya, Minggu (18/4/2021).

Baca Juga: Cegah Perang Sarung dan Tawuran saat Ramadan, Satpol PP Surabaya Gencarkan Patroli Asuhan Rembulan

Saat ditanya perihal proses hukum lebih lanjut, Eddy mengembalikan hal tersebut ke pihak keluarga. "Itu wilayah keluarga mereka. Yang pasti kami hanya melakukan penindakan berupa pemberhentian terhadap yang bersangkutan," pungkasnya.

Untuk selanjutnya, Eddy menegaskan, pihaknya akan menekan bagian pengawasan untuk selalu melakukan monitoring. Agar kejadian serupa dapat dihindari.

Baca Juga: Nekat Buka Paksa, Satpol PP Surabaya Segel Ulang

"Kalau di tempat kita ada pengawasan, petugas tindak internal. Itu yang selalu mengawasi kinerja anggota Satpol PP. Tapi memang di luar kesepakatan (kerja) kadang-kadang memang tidak terpantau," pungkas Eddy. Dsy16

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU