Njeketek, Gegeran Keluarga Liek Motor Berakhir Damai!

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 24 Feb 2021 21:18 WIB

Njeketek, Gegeran Keluarga Liek Motor Berakhir Damai!

i

Perseteruan antara Royce Muljanto dengan ayahnya, Muljanto berakhir damai.

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Setelah berlarut-larut akhirnya (njeketeke-bahasa Suroboyoan) konflik keluarga yang dialami oleh keluarga Liek Motor, dihentikan, karena damai. Padahal Royce Muljanto, anak dari bos Liek Motor, sudah ditahan di Polrestabes Surabaya. Kini , konflik keluarga itu berujung damai dengan pencabutan laporan adik Royce yang ditangani Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Pencabutan laporan perkara ini diungkapkan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian Purnomo, kepada Surabaya Pagi Rabu (24/2/2021). Menurut perwira dengan dua melati di pundak, adik dari tersangka Royce sudah mengajukan pencabutan laporan dengan menunjukkan surat perdamaian.

Baca Juga: Polrestabes Surabaya Siapkan 155.165 Personel

"Sudah damai mas sama adiknya," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian Purnomo.

Oki mengatakan jika kasus tersebut telah dilakukan pencabutan oleh pihak pelapor, hal itu membuat kasus ini terhenti. "Selain itu juga sudah ada pencabutan dari pihak pelapor," imbuhnya. Bahkan, Royce sudah langsung dikeluarkan dari tahanan Blok E di tahanan Polrestabes Surabaya.

Menurut Oki, pada dasarnya dalam suatu perkara pidana, pemrosesan perkara digantungkan pada jenis deliknya. Ada dua jenis delik sehubungan dengan pemrosesan perkara, yaitu delik aduan dan delik biasa.

Dalam delik biasa perkara tersebut dapat diproses tanpa adanya persetujuan dari yang dirugikan (korban). Jadi, walaupun korban telah mencabut laporannya kepada pihak yang berwenang, penyidik tetap berkewajiban untuk memproses perkara tersebut.

Baca Juga: Heboh! Penerbitan Uang Kertas Pecahan Baru BI, Bernominal Rp 1.0

Sedangkan dalam delik aduan penuntutan terhadap delik tersebut digantungkan pada persetujuan dari yang dirugikan (korban). Pada delik aduan ini, korban tindak pidana dapat mencabut laporannya kepada pihak yang berwenang apabila di antara mereka telah terjadi suatu perdamaian.

Dari pemberitaan sebelumnya, Royce Muljanto ditangkap Polrestabes Surabaya, beredar beberapa video pertarungan mulut hebat antara Royce dan Ayahnya, Muljanto di media sosial. Dalam video singkat yang diterima Surabaya Pagi, Sabtu (13/2/2021) ada beberapa segmen, Royce perang mulut dengan Muljanto dan beberapa karyawannya di Liek Motor.

Dalam video itu, Royce memaki-maki Ayahnya Muljanto bak seperti iblis. Bahkan, Royce menyebut kalau Ayahnya, Muljanto dituding sebagai penguasa yang memiliki duit. “Ngerti yang ini nihh (sambil tunjuk Muljanto) sebagai penguasa. Ponakan dijadikan tameng, polisi juga jadi tameng. Mentang-mentang punya duit, bisa atur sana sini. Apalagi dengan mudahnya panggil polisi. Polisi itu seharusnya ngurusi delik umum, bukan delik aduan kayak gini,” ucap Royce sambil menuding-nuding di depan muka Muljanto dan salah satu petugas Binmas Polsek Genteng.

Baca Juga: 8 Remaja Diduga Gangster Diamankan saat Hendak Konvoi

Sambil emosi, Royce terus berceloteh dan memaki-maki Muljanto. Bahkan menuding-nuding wajah ayahnya sendiri.  Tak heran, dalam video itu, Muljanto sempat naik pitam dan menyebut anaknya itu gila. “Heh.. Anak gendeng ini!” jawab Muljanto.

Sebelum berakhir damai, dengan ditahannya Royce di tahanan Polrestabes Surabaya. Sudah kali kedua, Royce harus mendekam di tahanan. Sebelumnya pada 2018 silam, Royce Muljanto menembak mobil pejabat Pemkot Surabaya hingga akhirnya ia divonis 2 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Royce Muljanto menembak mobil Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Pemkot Surabaya, yang masih dijabat oleh Ery Cahyadi pada saat itu. Sementara, awal Februari 2021 kemarin, Royce diduga melakukan kekerasan terhadap adik kandungnya sendiri. Bahkan, Royce juga bersitegang dengan ayah kandungnya soal aset. fm/cr2/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU