Menkeu Berikan Beberapa Insentif, Dorong Ekspor Pelaku UMKM

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 20 Apr 2021 15:42 WIB

Menkeu Berikan Beberapa Insentif, Dorong Ekspor Pelaku UMKM

i

Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani. SP/ JKT

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Dalam rangka mendorong ekspor dari pelaku UMKM, pemerintah memberikan beberapa insentif. Sebelumnya, berbagai upaya membangun dan membantu kapasitas UMKM pemerintah juga memberikan kredit pinjaman modal usaha dengan bunga ringan dan syarat juga dipermudah. Sehingga UMKM mendapat informasi dan pendanaan sekaligus modal usaha bagi startup dan mengembangkan usaha.

Sedangkan beberapa insentif yang akan diberikan pemerintah tersebut dari sisi perpajakan dan pembiayaan diantaranya, membangun program business development service untuk membina para wajib pajak UMKM. DJP juga meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak, mengembangkan usaha para pelaku UMKM secara kesinambungan.

Baca Juga: 4 Menteri Jokowi akan Dikonfirmasi MK Jumat

Pemerintah juga memberikan fasilitas pembebasan bea masuk dan tidak dipungut pajak pertambahan nilai (PPN) impor bagi industri kecil menengah dan UMKM. Adapun fasilitas ini diberikan kepada UMKM terutama dalam mengolah, merakit dan memasang bahan baku hasil produksi untuk tujuan ekspor.

"Pemasukan barang lokal ke KITE dalam hal ini tidak dipungut PPN dan PPNBM dengan syarat hasil produksi harus diekspor 100 persen. Kementerian Keuangan dan Bea Cukai juga melakukan relaksasi penjualan hasil produk lokal dengan ketentuan penjualan ke pasar lokal paling banyak 50 persen dari nilai ekspor tahun sebelumnya," ucap Menteri Keuangan Republik Indonesia, Selasa (20/4/2021).

Baca Juga: Presiden tak Beri Arahan Kepada 4 Menteri dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Selain itu, Sri Mulyani memberikan transfer ke daerah agar pemerintah daerah mendorong pelaku UMKM. Adapun dukungan UMKM juga diberikan dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) melalui pemberian subsidi bunga, penempatan dana perbankan, restrukturisasi bunga pinjaman UMKM dan penjaminan pinjaman dari pemerintah.

"Pemerintah memberikan pembiayaan investasi melalui Kemenkop UKM LPDB. Bea Cukai juga memberikan berbagai fasilitas kemudahan dan mendorong ekspor. Fasilitas Kemudahan Impor untuk Tujuan Ekspor (KITE) bagi industri kecil menengah," ungkapnya. Dsy19

Baca Juga: Kreasi Unik Vanilla, Siswi SD Kaliasin 1 Sulap Daun Sirih Jadi Kue Kering Lebaran

 

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU