Melawan Petugas, Dua Bandit Curanmor Dihadiahi Timah Panas

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 06 Jul 2021 14:20 WIB

Melawan Petugas, Dua Bandit Curanmor Dihadiahi Timah Panas

i

Kedua tersangka Edy dan Badrut harus mendapatkan hadiah timah panas dari petugas setelah tindakannya melawan petugas. SP/ Ang

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kanit Reskrim Polsek Sukolilo berhasil menangkap dua bandit curanmor, Sulaksono Edyprayogo (42), warga Jl Bulak Rukem dan Badruttamam (31) warga Jl Kedung Cowek. Keduanya harus dihadiahi timah panas setelah aksinya pada hari Minggu (4/7/2021) ketauan dan melarikan diri dari petugas.

Kedua bandit curanmor ini disergap saat beraksi mencari sasaran di kawasan Jalan Ir Soekarno, Surabaya. Tim Anti Bandit yang membuntuti kedua tersangka mendapati mereka benar-benar hendak mencuri motor yang terparkir di teras rumah dengan cara merusak rumah kontak motor.

Baca Juga: Gagal Curi Motor, Dua Pemuda di Kota Mojokerto Diringkus Warga saat Sembunyi dari Kejaran Polisi

"Anggota patroli kring serse mencurigai gerak gerik keduanya yang diduga hendak mencuri motor. Dan benar dari kejauhan mereka terlihat melancarkan aksinya lalu kami amankan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainul Abidin, Selasa (6/7/2021).

Saat dikepung petugas dan hendak dilakukan penyergapan, kedua tersangka ini berupaya menerjang kepungan petugas dan dianggap membahayakan hingga harus diberi timah panas di betis.

“Dua tembakan peringatan tidak digubris para tersangka, hingga membuat kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan betis mereka. Setelah tumbang, kami bawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis,” tambah Iptu Abidin.

Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka membawa lima mata dan kepala kunci letter T saat melancarkan aksi. Mereka juga juga membawa beberapa peralatan lain berupa senjata tajam.

“Pisau itu sering digunakan untuk aktifitas outdoor. Ada gunting, obeng dan lain-lain. Memang tidak terlihat, seperti pisau lipat. Pengakuan untuk jaga diri,” tegasnya.

Baca Juga: Adventure Land Romokalisari Surabaya Ramai Peminat Wisatawan Luar Kota

Sementara tersangka Sulaksono mengaku, sebelum diamankan TAB Polsek Sukolilo, dia dan temannya sudah beraksi dua kali. Pada 22 Juni lalu, dia berhasil membawa kabur motor Honda Beat AE 3696 WK milik Jumini saat menjadi pasien Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Merr.

“Awalnya saya incar Scoopy tapi gagal. Kemudian saya ambil Vario dan gagal lagi. Akhirnya saya berhasil bawa Beat itu,” dalihnya.

Selang sepekan kemudian, mereka kembali melancarkan aksinya. Kali ini mereka menyasar tempat parkir yang berada di basement salah satu hotel wilayah hukum Polsek Genteng. Kedua tersangka terbilang cukup nekat. Tersangka Sulaksono berpura-pura memesan kamar hotel.

Setelah diskusi, keduanya berbagi tugas. Tersangka Sulaksono masuk ke lobby hotel. Sementara Badruttamam menunggu di pinggir jalan. Sebelum memesan kamar hotel, Sulaksono sudah merusak rumah kontak motor Beat atas nama Suryani yang digunakan saudara.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Gelar Halal Bihalal

“Setelah kunci rusak, saya masuk ke lobby untuk pesan kamar. Saat diantar oleh sekuriti melalui tangga, saya diam-diam turun dan menuju parkiran. Saya langsung melambaikan tangan ke dia (Badruttamam) sebagai kode menyuruh kabur,” aku dia.

Sulaksono mengakui, pernah sekali berurusan dengan pihak berwajib. Pada 1999 lalu, dia juga pernah mendekam di balik jeruji besi. Dia diamankan anggota unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya atas kasus serupa.

“Pernah dulu ditangkap Polres pak,” pungkasnya. Ang

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU