Mei Depan, Sertifikat Vaksinasi Covid-19, Berlaku di Singapura

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 06 Apr 2021 08:20 WIB

Mei Depan, Sertifikat Vaksinasi Covid-19, Berlaku di Singapura

i

Ilustrasi Sertifikat Vaksin Covid-19

SURABAYAPAGI.com, Singapura - Ternyata covid-19 lini berhubungan dengan pariwisata. Bisnis wisata selama satu tahu. mati suri selama pandemi. Ini dampak dari kebijakan yang melarang dan menghambat orang untuk melakukan perjalanan, yang berlaku di hampir semua negara di dunia.

Indonesia memikirkan juga. Hal ini dibahas dalam rapat dengar pendapat bersama di antara Kementerian Kesehatan dan DPR, akhir Maret.

Baca Juga: Arus Penumpang Kapal Laut di Pelabuhan Tanjung Perak Masih Landai

Usulan yang muncul di pertemuan itu adalah warga yang sudah mengantongi sertifikat vaksin, tidak perlu lagi melakukan rapid test antigen saat hendak melakukan perjalanan jarak jauh, seperti yang dipersyaratkan saat ini.

Tapi Singapura bikin kejutan. Mulai Mei mendatang, Singapura mengizinkan atau menerima pengunjung yang menggunakan dokumen perjalanan seluler berisi sertifikat digital tes dan vaksinasi COVID-19.

Praktis, di Asean, Singapura menjadi salah satu negara pertama yang menjalankan inisiatif tersebut. Singapura akan menerima penggunaan dokumen perjalanan seluler Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA) untuk pemeriksaan prakeberangkatan.

Para pelancong bisa mendapatkan izin untuk terbang ke dan memasuki Singapura dengan cukup menunjukkan aplikasi ponsel cerdas yang berisi data hasil tes vaksin dari laboratorium terakreditasi.

Dokumen perjalanan tersebut berhasil diuji oleh Singapore Airlines. Lebih dari 20 maskapai penerbangan, termasuk Emirates, Qatar Airways, dan Malaysia Airlines, juga menguji dokumen serupa.

"Keberhasilan upaya bersama kita akan menjadikan kemitraan IATA dengan pemerintah Singapura sebagai model untuk diikuti yang lain," kata direktur jenderal IATA Willie Walsh dalam pernyataan, Senin (5/4/2021).

Baca Juga: Pemerintah Harus Bijak Sikapi Petisi Kartu Vaksinasi

Singapura, sebagai pusat bisnis Asia yang memiliki kasus virus corona relatif sedikit tahun ini. Dan telah menjadi pemimpin dalam mengembangkan dan menggunakan teknologi selama pandemi.

Singapura juga ingin menjadi salah satu negara pertama yang kembali terbuka untuk menjadi tuan rumah acara-acara internasional.

Maskapai-maskapai penerbangan berharap lebih banyak negara akan menyetujui dokumen digital pada aplikasi untuk memungkinkan perjalanan dilanjutkan lebih cepat. Dokumen digital juga diharapkan akan menghindarkan komplikasi dan penundaan di bandara yang memerlukan banyak pemeriksaan dokumen.

Saat ini, orang dari sebagian besar negara-negara diharuskan untuk melakukan tes usap COVID-19 dalam waktu 72 jam menjelang keberangkatan jika ingin melakukan perjalanan ke Singapura. Hasil tes itu harus diperlihatkan saat check in di bandara dan pada saat kedatangan.

Baca Juga: Menkes Budi Kelabakan Data Vaksinasi Jokowi Bocor

Sebelumnya, Israel dan China, sudah menggunakan sertifikat vaksin sebagai syarat perjalanan.
Tapi sertifikat yang diberlakukan kedua negara itu baru berlaku di kawasan mereka masing-masing.

Israel memperkenalkan green pass sebagai syarat perjalanan di negerinya. Ini semacam sertifikat digital yang bisa didapatkan oleh penduduknya yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19, atau sudah terbukti memiliki kekebalan terhadap virus corona.

Sedang China juga sudah memperkenalkan sertifikat digital bagi penerima vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh institusi di negerinya. Sejak 8 Maret, China melonggarkan aturan perjalanan ke luar negeri bagi warganya yang sudah mengantongi sertifikat tersebut. China juga melonggarkan aturan masuk bagi wisatawan mancanegara yang sudah mengantongi sertifikat tersebut. (afp/rtr/cr3/rmc)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU