Masih Muda, Dua Jambret Diamankan Polsek Karangpilang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 28 Mei 2021 17:49 WIB

Masih Muda, Dua Jambret Diamankan Polsek Karangpilang

i

RDR dan FNI dua jambret yang diamankan Polsek Karangpilang usai beraksi. SP/Anggadia

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Unit Reskrim Polsek Karangpilang Surabaya berhasil menangkap dua jambret yang meresahkan warga. Pelaku berinisial RDR (22) warga Tambak Asri bersama rekannya FNI (21). Keduanya  diamankan Polsek Karangpilang setelah menjambret tas milik Ninik Dwi Pratiwi warga Wiyung, Surabaya pada Rabu (26/5).

Awalnya Ninik bersama suami melintasi Jl. Raya Mastrip Karangpilang pukul 23.30 WIB. Tiba - tiba kedua pelaku menggunakan motor Suzuki Satria FU memepet korban dan menarik tas milik Ninik hingga putus.

Baca Juga: Spesialis Maling Kotak Amal Masjid Keciduk Warga, Pelaku Ternyata Kerap Beraksi Dimana-mana

Lanjutnya, kedua tersangka kabur melarikan diri, mengetahui hal tersebut korban berteriak maling untuk meminta bantuan. Teriakan maling tersebut diketahui oleh Team Anti Bandit Polsek Karangpilang yg sedang patroli di sekitar Karangpilang. Petugas yang mendengar teriakan langsung mengejar pelaku hingga akhirnya keduanya berhasil ditangkap dan dibawa ke Polsek Karangpilang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Karangpilang, Kompol Samsul Hadi SH, melalui Kanit Reskrim Iptu Irwan menjelaskan, kerugian yang dialami oleh korban sebesar Rp 2,5 juta. Selain itu Polsek Karang Pilang telah menyita beberapa barang untuk dijadikan bukti.

Baca Juga: Dua Maling Dinamo Air Terciduk dan Diarak Warga, Total Kerugian Capai Rp 51,4 Juta

"Untuk kerugian korban diperkirakan Rp 2,5 juta. Kami juga sudah mengamankan 1 Tas cangklong warna Coklat berisi HP, uang Rp 200.000 dan surat  penting milik korban. Selain itu kami juga menyita 1 unit Sepeda motor Suzuki Satria FU Nopol L-5745-AX warna Hitam, 1 unit HP OPPO warna Hitam dan 1 unit HP SAMSUNG warna Putih milik pelaku untuk dijadikan bukti," ujar Irwan, Jum’at (28/5).

Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa aksi tersebut bukanlah aksi pertama pelaku. Pelaku sebelumnya telah melakukan aksinya di 2 tempat berbeda yakni di Jl. Demak dan Jl. Tembaan Surabaya. Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Karangpilang. Cr05-ang

Baca Juga: Pelaku Spesialis Curanmor dan Narkoba di Pasuruan Berhasil Diringkus

 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU