Mantan Pesinetron Jin dan Jun Alami KDRT

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 07 Apr 2021 21:24 WIB

Mantan Pesinetron Jin dan Jun Alami KDRT

i

Yuyun Sukawati

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Yuyun Sukawati yang dikenal lewat sinetron Jin dan Jun mengaku alami KDRT oleh suaminya, Fajar Umbara di pernikahan keduanya. Suaminya kerap menyiksa dan melontarkan kata-kata kotor kepadanya.

"Jadi dia (Fadjar) tidak pernah merasa bersalah dengan apa yang dilakukan. Baik itu memukul ke saya, bicara kasar, setelah itu dia kayak nggak pernah merasa bersalah," ujar Yuyun Sukawati, Rabu (7/4/2021).

Baca Juga: Terima Endorsement Judi Slot Rp 90 Juta, Lolly: Di Inggris Legal, Posisi Butuh Uang

Yuyun Sukawati mengaku, sampai mendapatkan luka pada tangannya sehingga tidak dapat digerakkan. Selain itu, Yuyun mengaku pernah diseret keluar rumah karena tidak melayani keinginan Fajar Umbara.

Saat tertidur, Yuyun berujar, dia dan anaknya tidak merasa tenang saat tertidur. Hingga akhirnya, Yuyun selalu mengamankan benda-benda tajam untuk meminimalisir kekerasan. Selain itu, Yuyun Sukawati merasa bodoh karena tetap mempertahankan rumah tangganya, walau kerap mendapat kekerasan dari Fadjar Umbara.

Baca Juga: Heboh, Livy Renata Diduga Beli Mobil Mewah Pakai Uang Donasi, Begini Klarifikasinya

"Iya saya bodoh. Saya salah. Saya pikir dia kan agamanya lumayan, saya pikir bisa membimbing saya. Ini jadi pelajaran saya. Waktu ketemu saya juga nggak istikharah, izin, saya cuma yakin agamanya bisa melebihi saya," imbuh Yuyun Sukawati.

Bukan hanya itu saja, Yuyun mengaku anak laki-lakinya A (14) pun kerap menjadi korban kekerasan Fajar Umbara. Anaknya sempat melakukan baku hantam dengan Fajar karena merasa lelah melihat Yuyun sering dipukul.

Baca Juga: Viral, Kontroversi Ria Ricis Dituding Pro Zionis dan Nistakan Agama Gegara Film ‘Kiblat'

Tak tinggal diam, Yuyun dan kuasa hukumnya, Lissa V menjelaskan masalah tersebut. Yuyun juga sudah membuat laporan dugaan KDRT yang dilakukan Fajar Umbara. Laporan itu dibuat Yuyun di Polres Cirebon Kota. Sementara itu, Fajar Umbara juga dilaporkan ke Polsek Pondok Aren melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur. "Laporanya ada dua," ujar Lissa V, Rabu (7/4/2021).

Dalam laporan tersebut adapun pasal yang disangkakan kepada Fajar Umbara. Yuyun melaporkan sang suami dengan dua pasal lantaran diduga menyerang fisik dan psikis dari Yuyun Sukawati. Fajar Umbara kemudian dilaporkan dengan Pasal 44 ayat 1 Undang Undang Nomor 23 tahun 2004 dan Pasal 45 Undang Undang PKDRT. dsy17

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU