Maling Sepeda Angin di Darmo Tertangkap

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 26 Sep 2021 19:12 WIB

Maling Sepeda Angin di Darmo Tertangkap

i

Pelaku dan barang bukti saat diamankan di Mapolsek Tegalsari.

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Anggota Reskrim Polsek Tegalsari mengamankan seorang maling sepeda angin di Surabaya. Pelaku diketahui bernama M Irfan (24) pria yang indekos di Jalan Tambaksari I Nomor 15.

Aksi pencurian sepeda angin tersebut terjadi di depan Indomaret Jalan Raya Darmo Kota Surabaya. Sementara pemilik sepeda diketahui bernama Shohib (56), warga Lamongan.

Baca Juga: Beraksi di 46 TKP, Maling Kotak Amal Diringkus

“Anggota kami telah ungkap perkara tindak pidana pencurian sesuai dengan Pasal 362 KUHP. Barang yang dicuri satu unit sepeda angin merek Polygon tipe Stratos warna merah bata,” ujar Kapolsek Tegalsari AKP Achmad Rakhmatullah Dwi Nugroho dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Minggu (26/9/2021).

Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Tegalsari Iptu Marji Wibowo menambahkan, awal terjadinya kasus pencurian bermula ketika korban Shohib sedang bersepeda dari rumahnya berkeliling di jalanan Kota Surabaya.

Saat melintas di Jalan Raya Darmo, yang bersangkutan mampir ke sebuah minimarket untuk membeli minuman.

Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas Maling Kotak Amal di Ponorogo

“(Korban) memarkir sepedanya di halaman parkir depan. Korban lantas masuk ke dalam toko Indomaret,” tuturnya.

Beberapa saat kemudian, korban dari dalam toko mendapati jika sepeda angin miliknya dibawa kabur oleh pelaku. Melihat hal itu, korban lalu mengejar dan meneriakinya maling. Beruntung, korban dengan dibantu warga sekitar berhasil menangkap pelaku.

Baca Juga: Polresta Pasuruan Bongkar Kasus Tindak Pidana Percobaan Pencurian Indomaret

“Pelaku berhasil ditangkap di Jalan Comal Surabaya dan pelaku diserahkan ke kantor Polsek Tegalsari guna penyidikan lebih lanjut,” tutup Marji.

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU