SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tertangkapnya bandit motor bernama Andrew Setiawan (18) oleh Tim Anti Bandit Polsek Sukolilo masih menyisakan kisah yang belum usai.
Baca Juga: Dalam 48 Jam, 2 Pelaku Curanmor di Blitar Berhasil Diringkus
Hal ini lantaran masih terdapat dua pelaku, kawan Andrew yang berhasil melarikan diri saat penangkapan aksi curanmor di Perumahan Hamflet Pakuwon Regency.
Diketahui, petugas Polsek Sukolilo pada saat penangkapan terhadap pelaku berlangsung dengan tembakan peringatan, namun mereka tetap lari dan satu tersangka, Andrew yang berhasil diamankan tidak membawa kartu identitas atau pun HP.
“Ternyata di daerah Kejawan Putih itu ada tiga orang yang dicurigai, tersangka mau mencuri sepeda Honda CBR 150 yang berada di depan bengkel,” kata Kompol Subiyantana, Kapolsek Sukolilo.
Tim Reserse yang pada saat itu melakukan pengamanan di jalan langsung mengejar pelaku. Tersangka yang mengetahui langsung lari ke arah timur.
Baca Juga: Beraksi di 46 TKP, Maling Kotak Amal Diringkus
“Polisi melakukan tembakan peringatan, tersangka tetap lari. Petugas langsung melakukan tindakan tegas terukur,” tambahnya.
“Sarananya ditinggal, lalu tersangka memanjat, ada yang lari ke arah tambak, ada yang lari ke arah Pakuwon,” sambungnya.
Andrew mengaku jika perbuatannya telah mengalami kegagalan sebanyak dua kali. Andrew mengaku diajak temannya untuk melakukan aksi tersebut saat hendak pulang kerja.
Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas Maling Kotak Amal di Ponorogo
Diketahui uang hasil curian tersebut dibuat untuk beli hp baru. fm
Editor : Moch Ilham